Gempar! PSSI Dinilai Menolak Keputusan Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyinggung Presiden Joko Widodo
(Jokowi) yang telah resmi meneken Keputusan Presiden atau Keppres terkait
tragedi Kanjuruhan.
Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim
Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Dalam keppres tersebut, Jokowi menjamin keamanan TGIPF dalam menjalankan
tugas menyelidiki insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kemudian TGIPF merekomendasikan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)
untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
Namun, PSSI menolak usulan tersebut, dan menyatakan bahwa keputusan ada pada
aturan, karena KLB merupakan hak anggota PSSI.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di
aturan," ucap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh.
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tida
bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," imbuhnya yang dikutip
dari Antara.
Terkait hal ini, Lukman Simandjuntak menyinggung bahwa PSSI menolak
keputusan Jokowi, karena TGIPF di bentuk atas Keppres Presiden.
"Presiden membentuk TGIPF, setelah bekerja dan keluarkan rekomendasi agar
PSSI lakukan KLB, eh ditolak PSSI. Bisa disimpulkan gak, bahwa PSSI tolak
keputusan presiden?" pungkasnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Jumat
(21/10).
Presiden membentuk TGIPF, setelah bekerja dan keluarkan rekomendasi agar PSSI lakukan KLB, eh ditolak PSSI. Bisa disimpulkan gak, bahwa PSSI tolak keputusan presiden ? 😴 pic.twitter.com/XZkKJ4GuOp
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) October 20, 2022
Sumber:
wartaekonomi
Foto: Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)/Net
Gempar! PSSI Dinilai Menolak Keputusan Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar