Hotman Paris: Perintah Penyisihan Sabu Diumumkan Teddy Minahasa saat Rilis Barbuk
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menyampaikan kalau dirinya sudah membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Menurut Hotman, saat Teddy Minahasa memerintahkan untuk menyisihkan barang bukti narkoba diumumkan saat jumpa pers alias rilis barang bukti sabu kepada media.
“Yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 24 September/4Juni resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kilogram ada kurang lebih 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin malam (24/10).
“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Buktittinggi,” sambung Hotman.
Kemudian, lebih lanjut Hotman menyampaikan, pada 24 September 2022, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara juga mengakui ada perintah dari Teddy agar semua barang bukti ditarik.
“Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram,” beber Hotman.
Lantas, kata Hotman, yang menurutnya aneh sebanyak 2 kilogram sabu sudah berpindah tangan kepada Linda. Linda merupakan bandar narkoba yang ingin dijebak oleh Teddy Minahasa Putra.
“Padahal tanggal 28 September jelas-jelas itu di BAP dan itu diakui oleh Doddy bahwa memang 28 September kapolresnya itu Doddy kan. Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua. Karena memang TM mau pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya,” pungkas Hotman.
Saat ini, Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan dan telah ditahan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Sumber: rmol
Foto: Kolase Hotman Paris Hutapea dan Irjen Teddy Minahasa Putra/Net
Hotman Paris: Perintah Penyisihan Sabu Diumumkan Teddy Minahasa saat Rilis Barbuk
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar