Irjen Teddy: Saya Bersumpah Tak Pernah Konsumsi dan Jadi Pengendar Narkoba!
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan dirinya menggunakan dan mengedarkan narkoba, sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan gelap narkoba.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang maha kuasa, bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Teddy dalam keterangan tertulis diterima MNC Group, Selasa (18/10/2022).
Teddy menyebut bahwa jejak narkoba yang terdeteksi dalam urinenya merupakan efek dari bius. Teddy pun menjelaskan bawah pada tanggal 12 Oktober, dirinya harus menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower. Dia dibius total selama dua jam.
Keesokan harinya Teddy mengaku harus menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra. Saat itu, Teddy juga dibius total selama tiga jam.
Pada Kamis 13 Oktober sepulang dari RS Medistra, Teddy mengaku langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu mengedarkan narkoba. Namun, Teddy saat itu harus diambil sampel darah dan urine.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," ujarnya.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Atas perbuatannya Teddy Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Sumber: okezone
Foto: Irjen Teddy Minahasa (foto: dok ist)
Irjen Teddy: Saya Bersumpah Tak Pernah Konsumsi dan Jadi Pengendar Narkoba!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar