Jurus Selamat AKBP Arif Rachman Simpan Patahan Laptop Rekaman CCTV Joshua Gara-gara Ini
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin menyimpan patahan laptop berisi rekaman CCTV Brigadir Joshua hidup di rumah Sambo di Duren Tiga.
Langkah juru selamat AKBP Arif Rachman Arifin menyimpan patahan laptop berisi rekaman CCTV Brigadir Joshua hidup ini dilakukan karena ragu pengakuan Ferdy Sambo soal baku tembak di Duren Tiga.
Menurut Arif, dirinya menyimpan laptop itu karena masih meragukan pengakuan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Joshua yang awalnya disebutkan karena baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Kepingan-kepingan laptop itu lantas Arif masukkan dalam kantong berwarna hijau dan disimpan di rumahnya.
Pengakuan Arif Rachman ini diungkap pengacaranya dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).
“Tidak menghilangkan laptop tersebut karena masih ragu saksi Ferdy sambo dan terdakwa masih berpikir laptop tersebut masih bisa digunakan atau diakses datanya,” kata kuasa hukum Arif di persidangan.
Arif juga mengungkap dirinya mematahkan laptop tersebut karena berada di bawah tekanan Ferdy Sambo.
Saat itu, Sambo memerintahkan dirinya untuk memusnahkan dan menghapus semua salinan rekaman CCTV.
Sambo mengancam Arif dengan mengatakan “kalau sampai (rekaman CCTV) bocor, berarti dari kalian berempat,” tegasnya.
Adapun empat orang yang dimaksud Sambo adalah AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Brigadir Joshua Masih Hidup
Dari rekaman CCTV Brigadir Joshua hidup tersebut, Arif terkejut mendapati rekaman gambar yang memperlihatkan bahwa keterangan Sambo tak sesuai dengan narasi baku tembak antara Brigadir Joshua dengan Bharada Eliezer.
AKBP Arif sempat berupaya mengklarifikasi perihal ini, namun Sambo malah mengancamnya.
“Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan,” kata kuasa hukum Arif.
Arif mengaku dirinya tak punya niat yang sama dengan Sambo untuk menutup-nutupi kematian Yosua.
“Terdakwa Arif Rachman Arifin hanya berada pada tempat dan waktu yang salah sehingga sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa memiliki kesamaan niat dengan saksi Ferdy Sambo untuk menyembunyikan kebenaran terkait dugaan pembunuhan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar pengacara Arif.
Diketahui, Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, ia didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.
Adapun dalam eksepsi atau nota keberatannya ini, Arif meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.
Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu juga meminta dibebaskan dari segala dakwaan dan dilepaskan dari tahanan.
“Memulihkan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam harkat dan martabatnya,” bunyi petitum lanjutan AKBP Arif Rachman Arifin yang dibacakan pengacaranya.
Sumber: pojoksatu
Foto: AKBP Arif Rachman Arifin (ist)
Jurus Selamat AKBP Arif Rachman Simpan Patahan Laptop Rekaman CCTV Joshua Gara-gara Ini
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar