Kejari Kabupaten Bogor Tak Mampu Tangkap Sumardi, Maling Uang Bencana
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor, tak kunjung menangkap tersangka kasus korupsi dana bencana, Sumardi yang juga kini menjabat Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian nonaktif Kabupaten Bogor serta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2022.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menerangkan, pihaknya kesulitan menangkap Sumardi lantara dia disembunyikan seorang ASN Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinisial DAP.
“Kami tidak dapat melakukan pemeriksaan terahadap tersangka S, karena yang bersangkutan secara sengaja disembunyikan DAP yang sudah kami jadikan tersangka juga,” kata Agustian, Jumat (7/10).
Kejari Kabupaten Bogor menganggap DAP mempersulit dalam proses penangkapan Sumardi, sehingga dia ditetapkan sebagai obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan terhadap Sumardi.
DAP sendiri ditangkap di kediaman Sumardi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, saat Kejari melakukan penggeledehan.
“Tersangka DAP ini dengan sengaja merintangi atau menggagalkan upaya pencarian penangkapan tersangka S yang sudah DPO,” katanya.
Seperti diketahui, Sumardi masuk DPO setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan kebencanaan.
Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS, pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011-2018 ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 Juli 2022.
Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS dianggap melakukan penyelewengan dana senilai Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2017.
Dana bantuan senilai Rp1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga.
Tapi, hasil dari pemeriksaan Kejari Kabupaten Bogor terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan.
Sumber: pojoksatu
Foto: Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo. Foto/Rishad/Pojokbogor
Kejari Kabupaten Bogor Tak Mampu Tangkap Sumardi, Maling Uang Bencana
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar