Breaking News

Keluar Jelang Pemilu 2024, Demokrat: Kebijakan Second Home Visa Mencurigakan


Kebijakan second home visa yang dikeluarkan pemerintah yang memperbolehkan orang asing atau mantan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat tinggal selama lima atau 10 sepuluh tahun di Indonesia, menyisakan tanda tanya besar.

Terlebih kebijakan tersebut diberlakukan di sisa-sisa kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menjelang Pemilu 2024.

“Dari sudut pandang politik, kebijakan second home visa yang dikeluarkan di ujung kekuasaan Presiden Jokowi dan menjelang Pemilu 2024, memunculkan kecurigaan,” kata Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10).

Atas dasar itu, politisi Partai Demokrat ini menduga ada indikasi yang memanfaatkan kekuasaannya untuk mengupayakan tindakan culas pada Pemilu 2024. Sebab, kebijakan second home visa tersebut menguntungkan pihak tertentu.

“Jangan-jangan ada pihak yang memanfaatkan melalui tangan kekuasaan untuk berbuat tidak fair pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution/Net
Keluar Jelang Pemilu 2024, Demokrat: Kebijakan Second Home Visa Mencurigakan Keluar Jelang Pemilu 2024, Demokrat: Kebijakan Second Home Visa Mencurigakan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar