Kronologis Atta Halilintar Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Korban Minta Uang Dikembalikan Baik-baik
YouTuber papan atas tanah air Atta Halilintar, dipolisikan oleh 230 korban robot trading Net89. Para korban mengaku alami kerugian Rp28 miliar.
Atta diduga terlibat penipuan dan penggelapan dana dalam bentuk investasi bodong robot tranding ilegal, bernama net89.
Para korban mengaku sudah melakukan segala upaya sebelum melapor ke polisi, berupa permohonan kerugian. Namun, tidak pernah diindahkan oleh Atta.
Karena tidak diindahkan, para korban pun meminta kepada pihak terlapor untuk bersikap koperatif dengan polisi untuk mengungkap kasus ini.
Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum 230 orang yang mengaku sebagai korban pada Rabu 26 Oktober 2022.
Menurut pelapor bersama kuasa hukumnya, Atta diduga terlibat dalam dugaan penipuan melalui keuntungan pelelangan headband pada Januari 2022.
Seperti diketahui, benda bersejarah dalam karier Atta tersebut dilelang Rp 2,2 miliar. Dan, dibeli oleh Reza Paten seorang pengusaha asal Surabaya.
Pada Rabu itu juga, Reza yang membeli headband tersebut dilaporkan ke Polisi. Dia pun diduga menggelapkan dana milik nasabah yang tergiur robot tranding net 89.
Merespons laporan dan dugaan penggelapan tersebut, Atta mengelak dan mengaku tidak mengetahui sesuatu apapuj terkait robot tranding itu. Suami Aurel itu memberikan tanggapan melalui akun sosial medianya.
"Pada saat itu, tidak mungkin saya tanya satu-satu orang yang ikut ngebit. Kamu dapat uang dari mana? Apalagi ini lelang terbuka kan. Jadi kalau diseret pada kasus robot tranding, saya tidak mengerti dan sama sekali tidak pernah ikut tranding tranding robot," ujar Atta pada unggahan sosial medianya.
Sumber: fajar
Foto: Reza Paten saat menang lelang headband Atta Halilintar
Kronologis Atta Halilintar Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Korban Minta Uang Dikembalikan Baik-baik
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar