Breaking News

Masih Ingat Crazy Rich Tarakan asal Sulsel Briptu Hasbudi? Kini Divonis 3 Tahun Atas Kasus Tambang Ilegal


Sosok Briptu Hasbudi sempat menghebohkan publik pada awal Mei bulan lalu saat diciduk.

Polisi yang bertugas di Satuan Polairud Polda Kaltara itu kini divonis 3 tahun penjara dalam kasus penambangan tanpa izin (illegal mining) di Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas I-B, Khairul Anas dalam sidang, Senin (3/10/2022) kemarin.

“Ada beberapa poin yang memberatkan terdakwa. Salah satunya, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas kegiatan illegal mining,” kata Anas.

Untuk skala yang lebih besar, perbuatan terdakwa juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Sehingga, perbuatan terdakwa berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena hilangnya pendapatan negara.
“Terdakwa ini merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana illegal mining, justru terlibat dalam,” bebernya.

Kemudian, dalam aktivitas illegal mining juga telah terjadi eksploitasi terhadap pekerja tambang karena tidak memikirkan kesejahteraan pekerja.

“Pekerja tidak diberikan upah jika tidak mencapai target, 300 gram emas sehari,” ungkapnya.

Brigadir Satu (Briptu) Hasbudi (HSB) sendiri merupakan sosok yang tersohor di Kaltara, khususnya Kota Tarakan. Dia ditangkap atas kepemilikan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Selain dikenal sebagai anggota Bintara Polri, Briptu Hasbudi dikenal di Benuanta sebagai pengusaha muda sukses.Oknum polisi itu bahkan disebut-sebut sebagai crazy rich asal Kota Tarakan.

Selain anggota Polri dan pengusaha, Briptu Hasbudi juga aktif sebagai pengurus di sejumlah organisasi.

Dia tercatat sebagai Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.

Namun, Briptu Hasbudi ternyata punya sisi gelap yang dibongkar oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara.

Ternyata, sumber kekayaan Hasbudi diduga dari sejumlah bisnis ilegal yang telah digelutinya bertahun-tahun.

Sumber: fajar
Foto: Briptu Hasbudi (kiri) saat ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ketika hendak bepergian di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore. Foto: Ditreskrimsus Polda Kaltara
Masih Ingat Crazy Rich Tarakan asal Sulsel Briptu Hasbudi? Kini Divonis 3 Tahun Atas Kasus Tambang Ilegal Masih Ingat Crazy Rich Tarakan asal Sulsel Briptu Hasbudi? Kini Divonis 3 Tahun Atas Kasus Tambang Ilegal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar