Polisi Coret Kantor Polres dengan Tulisan 'Sarang Pungli', Komandannya Sebut Pelaku Gangguan Jiwa
Sebuah peristiwa unik yang terjadi belum lama ini di Polres Luwu marak
diperbincangkan.
Pasalnya, baru kali ini ada kejadian vandalisme terhadap kantor polisi yang
pelakunya justru anggotanya sendiri.
Dalam kejadian coretan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" yang terjadi di
Polres Luwu, pelakunya diketahui seorang polisi berinisial HR. Pangkatnya
Aipda.
HR diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Namun, ia sudah tidak memiliki jabatan.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, HR memiliki riwayat sakit pada
kejiwaannya.
HR sebelumnya pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru
pada tanggal 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Kemudian hasil
pemeriksaan itu HR didiagnosa menderita psikotik akut.
"Ia pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa. Itu oknum sering mengamuk dan
menolak untuk meminum resep obat dari dokternya," kata Arisandi, Sabtu
(15/10/2022).
Setelah menjalani perawatan medis, kata Arisandi, HR kemudian diizinkan
pulang dan menjalani perawatan jalan, sehingga HR kembali bertugas di Polres
Luwu seperti biasanya.
Meski demikian, akibat perbuatannya mencoret-coret kantornya, HR harus
menjalani pemeriksaan oleh Unit Propam Polres Luwu.
Ketika ada oknum yg bener satu malah dikatain gangguan jiwa wkwkwk https://t.co/b5XGRswayu
— Mas Adem (@ndagels) October 15, 2022
Sumber:
kontenjatim
Foto: Polisi Coret Kantor Polres dengan Tulisan 'Sarang Pungli'/Net
Polisi Coret Kantor Polres dengan Tulisan 'Sarang Pungli', Komandannya Sebut Pelaku Gangguan Jiwa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar