Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan ART di Bandung Barat
Dua pelaku penyekapan Asisten Rumah Tangga (ART), YK dan LF (29) di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya ditangkap.
Para pelaku diamankan pihak kepolisan atas dugaan penyekapan dengan kekerasan terhadap ART berinisial R (29) wanita asal Limbangan, Kabupaten Garut.
"Tersangka diamankan terhadap perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di TKP," kata Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (31/10).
Kedua pelaku ini diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada ART.
"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ucap Niko.
Dijelaskan Niko, akibat tindakan majikannya, korban mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya hingga lebam.
"(Korban) mengalami beberapa luka, ada lebam di wajah, kedua tangan, dan punggung," jelasnya.
Saat ini, YK dan LF harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi guna mengetahui motif kekerasan yang dilakukan terhadap ART.
Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 333 dan Jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun maksimal.
Sebelumnya, sejumlah warga membobol paksa salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan di Perumahan Bukit Permata, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Sebab, warga menaruh kecurigaan karena ART, R kerap kali menangis bahkan dihujankan oleh majikannya.
Sumber: rmol
Foto: Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N. Adiputra (kiri) saat memberikan keterangan pers/RMOLJabar
Polres Cimahi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penyekapan ART di Bandung Barat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar