Satgassus Ramai Diperbincangkan, Anthony Budiawan: DPR Wajib Gunakan Haknya Bongkar Kasus Ini Sampai Tuntas
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut, konstitusi DPR mengawasi pemerintah agar selalu taat terhadap konstitusi.
"Kasus Satgassus Merah Putih mengarah kepada negara kepolisian, menyimpang dari konstitusi. DPR wajib menggunakan haknya untuk membongkar kasus ini sampai tuntas," ujar Budiawan dikutip dari unggahan twitternya, @AnthonyBudiawan (28/10/2022).
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Tegakkan Martabat Bangsa: Reformasi Total Polri Dimulai Dengan Audit Satgassus Merah Putih Segera” di Jakarta, Selasa (25/10/2022), dia mengusulkan beberapa poin penting terkait gonjang-ganjing yang belakangan terjadi di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dari beberapa poin yang diusulkan Abudllah, termasuk di antaranya, mencuatnya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih.
“Pertama Undang-Undang Polri harus diamandemen. Kembali ke UUD 1945 yang asli. Dimana kedudukan Polri itu dibawah Kementerian Dalam Negeri. Tidak lagi dibawah langsung Presiden,” kata Abdulah.
Terkait Satgassus Merah Putih, Abdullah Hehamahua, mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut sekaligus membongkar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.
“Tentunya Pansus yang dibentuk ini juga harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki integritas,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Abdullah Hehamahua, bisa secara obyektif membongkar Satgassus. “Yang ketiga seluruh Kapolda harus dinonaktifkan. Sehingga kerja Pansus bisa leluasa,” pungkas dia.
Sumber: fajar
Foto: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net
Satgassus Ramai Diperbincangkan, Anthony Budiawan: DPR Wajib Gunakan Haknya Bongkar Kasus Ini Sampai Tuntas
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar