Urus SIM dan Diminta Bayar Rp 200 Ribu, Alasan Aipda HR Coret Dinding Polres Luwu kepada Kapolda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengaku tak melihat ada tanda-tanda gangguan kejiwaan pada diri Aipda Haerul alias Aipda HR.
Sosok Aipda HR ramai setelah melakukan aksi corat-coret ‘sarang pungli’, ‘sarang korupsi’ di sejumlah dinding Polres Luwu, akhir pekan lalu.
Irjen Nana Sudjana bertemu langsung dengan Aipda HR pada Senin (17/10/2022) malam.
Jenderal Polri bintang dua itu menemui Aipda HR yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.
Kepada Irjen Nana, Haerul mengungkap alasan dirinya melakukan aksi corat-coret ‘sarang pungli’.
Haerul mengaku sangat kesal karena saat hendak membuat SIM, ia malah diminta membayar Rp200 ribu.
“Kenapa dua hari setelah itu, saya mengurus SIM, tetap disuruh bayar Rp200 ribu. Akhirnya saya mencoret-coret,” ungkap Haerul.
Irjen Nana juga sempat berbincang dengan anggota Polres Luwu itu.
Akan tetapi, jika dilihat sekilas, dirinya tidak melihat Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan ketika bertemu langsung dan berbincang dengan Aipda Haerul, Irjen Nana mengaku tidak melihat tanda-tanda sebagai orang depresi.
Hal itu berbeda dengan rekam medis Haerul yang ia dapatkan dari Kapolres Luwu.
Dalam rekam medis itu, dinyatakan bahwa Haerul mengalami gangguan kejiwaan sejak setahun terakhir.
“Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu,” ungkapnya.
Kejadian itu juga disebut Nana tidak hanya sekali dua kali terjadi.
“Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menambahkan, Aipda HR saat ini tengah menjalani perawatan sekaligus observasi.
“Belum ada hasil observasi karena menurut dokter, butuh waktu untuk melihat hasil observasi. Tidak seperti dengan penyakit medis lainnya,” terangnya.
Sementara, spesialis kedokteran Jiwa, dr Erwiyani Sutono menyatakan, pihaknya belum bisa mendiagnosa kondisi Haerul.
Pihaknya membutuhkan waktu setidaknya sekitar 14 hari untuk menentukan diagnosa seorang pasien.
Itupun masih dibutuhkan campur tangan dari ahli lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan akan melibatkan teman sejawat seperti psikiater, psikolog, dan beberapa ilmu lain dan bagaimana kondisi medis yang terperiksa,” jelasnya.
Sumber: fajar
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana bertemu dengan Aipda Haerul alias Aipda HR corat-coret 'sarang pungli;
Urus SIM dan Diminta Bayar Rp 200 Ribu, Alasan Aipda HR Coret Dinding Polres Luwu kepada Kapolda Sulsel
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar