Breaking News

Agus Andrianto Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang Ilegal, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus suap tambang ilegal yang menyeret sejumlah perwira Polri, salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sigit mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.

"Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu 26 November 2022.

Listyo mengungkapkan, bahwa pihaknya kini tengah mencari keberadaan Ismail Bolong 

"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri)," ujarnya

Selain proses pencarian, kata Listyo, kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail terkait dengan pengakuannya tersebut.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," imbuhnya.

Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian.

Hal itu bermula ketika Ismail Bolong membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. 

Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.

Dalam video yang viral itu, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan sebelumnya mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulannya. 

Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Lebih lanjut, pada poin H, dijelaskan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan. 

Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Pengakuan Hendra muncul usai Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat laporan yang beredar.

"Ya kan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas tuduhan itu, Agus telah membantah disebut menerima uang suap dari tambang ilegal. 

Menurutnya, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.

Ia juga mengatakan Ismail Bolong dalam video yang beredar sudah meluruskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.

Menurutnya, pengakuan Ismail yang menyebut Kabareskrim menerima suap terpaksa diucapkan karena ada intimidasi.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus.

Sumber: disway
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Agus Andrianto Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang Ilegal, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Agus Andrianto Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang Ilegal, Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar