AKBP Eko Setia Budi Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas, Siap-siap Jadi Tersangka Usai Gelar Perkara
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi, yang menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah.
Hasil gelar perkara ini guna untuk menentukan proses hukum yang purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi. Gelar perkara juga untuk menentukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.
“Kita juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Mombes Latief Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Kombes Latief menuturkan, alasan pihaknya belum menentukan penetapan tersangka, karena dari hasil olah TKP di lokasi, motor yang ditumpangi korban mengarah ke sisi kanan jalan.
Akibatnya mobil yang ditumpangi purnawirawan Polri, AKBP Eko terhantam oleh motor korban.
“Hasil olah TKP, motor yang dikendarain korban oleh terus menghantam kendaraan pelaku,” ujarnya.
Dengan hasil pemeriksaan itu, kata Kombes Latief, pihak perlu kehati-hatian dalam menentukan tersangka dalam kasus tabrakan tersebut.
“Masih terus berlanjut ya, karena kita harus lihat betul proses terjadinya kecelakaan sebebarnya. Jadi masih proses ya,” ujarnya.
Seperti diketahui, insiden kecelakaan ini mencuat di publik setelah ramai di media sosial.
Kecelakaan ini sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022. Pihak keluarga mempertanyakan soal kelanjutan penanganan perkara ini.
Sumber: pojoksatu
Foto: Muhammad Hasya Atallah/Net
AKBP Eko Setia Budi Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas, Siap-siap Jadi Tersangka Usai Gelar Perkara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar