Breaking News

Atlet Binaragawan Dianiaya Driver Ojol di Bandung, Begini Kronologinya


Dugaan adanya penganiayaan oleh diduga driver ojol di Kota Bandung, dilaporkan seorang atlet binaragawan asal Kota Bandung, Anoy Roz.

Dirinya menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum driver ojek online (ojol) di Jalan Purnawarman dekat Bandung Electronic Center (BEC) pada tanggal 1 November lalu.

Aksi penganiayaan itu terekam sebuah kamera dan beredar di media sosial.

Kuasa Hukum dari korban, Ucok Rolando P. Tamba menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban hendak menuju ke Metro Indah Mall (MIM) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta dari BEC. Dia kemudian memesan ojol untuk menuju ke tempat tujuannya tersebut.

Sebelum dijemput, kata Ucok, korban dan pengendara ojol itu berkomunikasi. Korban pun sempat memberi keterangan pakaian yang dikenakan olehnya untuk memudahkan pengendara ojol melakukan proses penjemputan.

“Oknum ojol tersebut kemudian setelah menerima informasi dari ibu anoy, mengatakan ‘Pak, saya menggunakan jaket abu, leging merah, duduk di depan parkir motor BEC sebrang JCo,” kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (9/11).

Namun, selang 15 menit, pengendara ojol itu tak kunjung datang untuk menjemput.

Korban pun kembali bertanya ke pengendara ojol tersebut. Pengendara ojol tersebut lalu mengaku sudah tiga kali berkeliling di sekitar titik penjemputan tapi tak kunjung bertemu dengan korban.

“Korban menyampaikan ‘Pak, masih lama?’ kemudian oleh oknum ojol membalas ‘Sudah 3x keliling tetapi tidak menemukan’ kemudian dijawab masa tidak menemukan alamat ini, kan sudah jelas, sudah terkenal,” kata dia.

Kemudian, sambung Ucok, korban meminta izin kepada pengendara ojol tersebut untuk membatalkan pesanan dan disetujui.

Ketika itu, dikarenakan tak memahami cara untuk membatalkan pesanan, korban meminta bantuan kepada petugas keamanan di BEC.

“Klien kami mengatakan, memohon izin buat cancel, saya cancel aja. Kemudian oknum Grab, yaudah cancel aja. Nah, ter-cancel,” kata dia.

Korban lalu memesan kembali pengendara ojol lain lewat aplikasi. Tak berselang lama, pengendara ojol kedua yang dipesannya tiba.

Ketika hendak naik ke sepeda motor, tiba-tiba datang pengendara ojol pertama yang sudah dibatalkan pesanannya. Pelaku langsung menegur korban.

“Kemudian oknum bilang ‘Saya driver yang tadi mbak cancel, kemudian korban menanggapi ‘Lah, kan sudah saya cancel’,” papar dia.

Korban lalu sempat menawari ke terduga pelaku untuk mengganti biaya pemesanan.

Namun, hal itu direspons dengan amarah oleh pelaku sambil mengucap kata-kata berisi ancaman.

“Singkat cerita, korban lalu turun dari motor yang sudah ditumpanginya untuk berbicara dengan pelaku, ” jelasnya.

Namun, pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah muka kiri dari korban. Pukulan itu sempat ditangkis oleh korban. Kemudian, pelaku tiba-tiba menendang dengan menggunakan kakinya ke arah korban yang mengenai bagian rusuk kirinya. Tendangan itu bahkan membuat korban terpental hingga ke tengah jalan.

“Akibat tandatangan tersebut korban terdorong beberapa meter ke tengah jalan, korban mengalami cedera di bagian lambung kiri dan rusuk kiri serta kesakitan yang sangat pada bagian kiri bawah,” ujar dia.

Melihat adanya perkelahian, orang-orang yang berada di sekitar lokasi kemudian melerai. Kini, kasus tersebut dipastikan telah diadukan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Korban dan kuasa hukumnya menyertakan pula sejumlah bukti dalam aduannya.

“Kami melakukan upaya hukum setelah menginvetarisasi bukti-bukti kemudian yang bersangkutan memberikan surat kuasa kepada kami. Mengajukan aduan ke Satreskrim Polrestabes bandung,” kata dia.

Kasus itu, kini diadukan dengan nomor aduan STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes. Pelaku diadukan telah melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 310 juncto 311 KUHP.

“Diharapkan polisi dapat mengusut kasus ini sampai tuntas,” tandas dia.

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian mengenai kasus tersebut.

Sumber: pojoksatu
Foto: Korban Anoy Roz saat dianiaya pelaku, oknum driver ojol di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video)
Atlet Binaragawan Dianiaya Driver Ojol di Bandung, Begini Kronologinya Atlet Binaragawan Dianiaya Driver Ojol di Bandung, Begini Kronologinya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar