Belajar dari Kasus Sulastri, Reformasi Polri Wajib Dimulai dari Perekrutan
Reformasi di tubuh Polri harus dilakukan secara serius dengan dimulai sejak rekrutmen.
Indonesia Police Watch (IPW) memandang, tahap rekrutmen anggota Polri hingga kini masih menyisakan persoalan.
Sebut saja kasus Sulastri. Calon Polisi Wanita (Polwan) asal Kabupaten Kepulauan Sula ini digugurkan sebagai calon siswa bintara polisi gelombang ke II/2022. Padahal Sulastri disebut sudah lulus tes pantukir, yakni sidang penetapan kelulusan akhir dalam seleksi penerimaan.
"Dalam rekruitmen polisi ada satu prinsip yang harus ditetapkan, bersih, transparan, akuntabel dan humanis (Betah). Dalam fenomena Sulastri timbul polemik yang membuat publik makin tidak percaya institusi kepolisian," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada redaksi, Senin (14/11).
Demi reformasi Polri untuk menghasilkan 'Polisi Sipil Idaman Masyarakat', maka seluruh pihak di lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam membangun kepolisian dengan cara-cara yang baik.
"Polisi harus diajak dialog, kita harus menjadi sahabat polisi untuk mendidik," ujarnya.
Polri, kata dia, diakui telah mengalami berkali-kali reformasi yang mampu dijalankan. Misalnya reformasi struktural yang sebelumnya di bawah TNI hingga kini berada langsung di bawah Presiden dengan tujuan agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam bertindak.
"Reformasi kultural (perekrutan) ini yang belum berhasil, yang tidak berjalan," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net
Belajar dari Kasus Sulastri, Reformasi Polri Wajib Dimulai dari Perekrutan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar