Buntut Pernyataan Nyeleneh, Bahlil Dilaporkan Sejumlah OKP ke Bareskrim Polri
Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) berencana melaporkan Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia, ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya bahwa OKP identik dengan kekerasan, sumber keributan, dan bikin onar.
Ketua Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Proyoski mengatakan, dari pernyataan Bahlil yang juga Menteri Investasi/Kepala BKPM tersirat makna hanya Hipmi organisasi yang memiliki moralitas, beretika, dan bermartabat
"Padahal nyatanya Munas Hipmi di Solo kemarin ricuh dan baku pukul setelah dibuka secara resmi Presiden Joko Widodo," kata Joko dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Menurut Joko, pernyataan Bahlil tersebut telah menyinggung sejumlah OKP.
"Kami akan melaporkan saudara Bahlil ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian, adu domba, pecemaran nama baik OKP, dan berita bohong hari ini," kata Joko.
Terpisah, Ketua Umum Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kamtibmas (PPMK), AY Panjaitan, juga menilai pernyataan Bahlil tidak etis. Apalagi yang bersangkutan merupakan pembantu Presiden Jokowi.
"Kita juga mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Bahlil dari kabinet karena telah menyinggung OKP yang selama ini telah banyak berperan serta membangun pemuda dan generasi muda dari berbagai aspek," tegas AY Panjaitan.
Sedangkan Ketua Umum Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai), Chandra Halim, mendesak Bahlil agar meminta maaf ke publik, OKP, dan KNPI atas pernyataannya tersebut
"Kami minta Polri segera usut adanya dugaan ujaran provokasi terhadap OKP yang dilakukan Bahlil tersebut," kata Chandra.
Adapun OKP lain yang mendukung pelaporan Bahlil adalah PPKB, Ikatan Pemuda Minang, dan puluhan OKP yang terkonfirmasi dalam Forum Pimpinan OKP Nasional.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Net
Buntut Pernyataan Nyeleneh, Bahlil Dilaporkan Sejumlah OKP ke Bareskrim Polri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar