Gara-gara Ini, JPU Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menetapkan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, ditetapkan sebagai tersangka.
Kubu JPU menilai keterangan Kodir terkesan berbeli-belit dan berbohong di ruang sidang perkara obstruction of justice kematian Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Kodir sendiri menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
"Saudara majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka. Dicatat oleh panitera, mohon izin," kata jaksa di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Nellson Soplanit seusai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.
Sementara itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya, Prayogi untuk menghubungi Ridwan Soplanit.
Oleh sebab itu, jaksa mempertanyakan keterangan Kodir yang tak sama dengan BAP. "Di sini (BAP) yang diperintahkan Prayogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasat Reskrim sebetulnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya bertiga, pak," jawab Kodir.
JPU terus memborbardir pertanyaan lantaran jawaban Kodir yang berbelit-belit. "Di sini (BAP) yang diperintahkan Ferdy Sambo, Yogi. Saudara pernah mendengar nama saudara siapa?" tanya jaksa.
"Diryanto, pak," jawab Kodir.
"Diryanto hubungi Kasat Reskrim, ada begitu ngomongnya (Ferdy Sambo, red)?" tanya jaksa lagi.
"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.
Lalu, jaksa mempertanyakan jawaban Kodir yang tidak termaktub di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kenapa enggak begitu Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, kapolres, Polres Jaksel tiba. Saudara menghubungi sopir Kasat Reskrim, nah ini, yang enggak nyambung, belum nyambung. Saudara disumpah, kan?" tanya jaksa meninggi. "Iya, pak" jawab Kodir.
Sumber: fajar
Foto: Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir/Net
Gara-gara Ini, JPU Minta Hakim Tetapkan ART Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar