Harta Indra Kenz Tidak Dikembalikan ke Korban Binomo, Demokrat: Mungkin Negara Butuh Buat Bayar Utang
Deputi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti harta
kekayaan Indra Kenz yang diambil oleh negara alias tidak diberikan kepada
para korban penipuan Binomo.
Yan Harahap menduga harta Indra Kenz hasil menipu itu digunakan negara untuk
membayar utang.
Hal itu disampaikan Yan Harahap dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa
15 November 2022.
"Mungkin negara butuh, buat bayar utang…," ujar Yan Harahap.
Mungkin negara butuh, buat bayar utang… https://t.co/Yd837A7prv
— Yan A. Harahap (𝐘 𝐀 𝐇) (@YanHarahap) November 15, 2022
Diketahui, sejumlah korban penipuan investasi online Binomo Indra Kesuma
alias Indra Kenz menangis histeris, usai majelis hakim memvonis Indra
Kenz di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukan hanya hukuman
yang dinilai lebih ringan, tetapi harta para korban disita negara.
"Hakim tidak adil, negara tidak adil," teriak para korban, seusai sidang
digelar, Senin (14/11/2022).
Mereka terlihat saling berpelukan, menangis dan mengutuk putusan hakim, yang
dinilainya tak adil. Kuasa Hukum korban Irsan Gusfrianto mengatakan korban
dikenakan pasal mengikuti judi online, lantaran Satgas Waspada Investasi
menyebut Binomo, Binary Option sebagai perjudian, bukan instrumen investasi.
Sehingga majelis hakim mengacu pada hal tersebut.
"Kami meminta hak korban dikembalikan, bukan dikembalikan kepada negara,"
ujar Irsan.
Sebab, pada saat awal para korban ini terjerumus pada Binomo, mereka
diperkenalkannya sebagai robot investasi, bukan judi online. Makanya, mereka
terpincut dan mau menguras segala harta ke dalam investasi online tersebut.
Sumber:
wartaekonomi
Foto: Deputi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap/Net
Harta Indra Kenz Tidak Dikembalikan ke Korban Binomo, Demokrat: Mungkin Negara Butuh Buat Bayar Utang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar