Hina Ketum PBNU, Polisi Segera Garap Terlapor Faizal Assegaf
Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh akun twitter atas nama Faizal Assegaf.
Laporan terhadap akun twitter atas nama Faizal Assegaf telah terdaftar dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 November 2022.
“Laporan sudah diterima, sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Zulpan tak membeberkan kapan pemanggilan terlapor perihal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap petinggi PBNU.
Hanya saja, kata dia, laporan itu terlebih dulu akan dilakukan pendalam sebelum pemannggilan kedua belah pihak.
“Nanti ya (pemanggilan) kan baru dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya GP Ansor melaporkan pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf terkait unggahannya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Faizal Assegaf dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian lewat tweetnya yang menuding Ketum PBNU yang disebut membenci para habaib.
Atas laporan itu, Faizal Assegaf dipersangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Sumber: pojoksatu
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Hina Ketum PBNU, Polisi Segera Garap Terlapor Faizal Assegaf
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar