ICW Nilai Jokowi Diam Soal Isu Konflik Kepentingan di Kabinetnya
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik terkait tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dalam hal ini, ICW mengkritik terkait pemberantasan korupsi yang dinilai melambat, sehingga banyak permasalahan pada masa kepemimpinan Jokowi yang tak kunjung terselesaikan selama tiga tahun belakangan ini.
Salah satu yang menjadi perhatian ICW adalah masalah konflik kepentingan.
Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, konflik kepentingan ini merupakan isu besar yang tidak ditindak lanjuti oleh Presiden Jokowi.
Kurnia menjelaskan, jika isu besar ini tidak segera ditangani oleh Presiden Jokowi, maka ada kemungkinan berpeluangnya tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Konflik kepentingan merupakan pintu masuk atau sejengkal lagi bisa tiba pada kontek tindak pidana korupsi,” ujar Kurnia Ramadhana saat konferensi pers secara virtual, Minggu 13 November 2022.
Salah satu contoh konflik kepentingan yang menjadi sorotannya pada pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin, yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi nomor 68 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Adapun bunyi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, yakni Menteri yang ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang tidak perlu mundur.
“Merujuk dari pernyataan, Presiden bukan memastikan agar tidak ada praktik konflik kepentingan ke depan, Presiden malah mebiarkan,” kata Kurnia.
Diketahui, saat itu, Presiden Jokowi tidak terlalu mempermasalahkan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Kala itu, Presiden Jokowi mempersilahkan bagi Menteri yang memiliki keinginan untuk maju dalam kontestasi pemilihan Presiden dan tidak perlu mundur selama masih mengejakan prioritas utamanya sebagai menteri.
“Kami memandang sikap itu sikap yang tidak jelas, Presiden seolah lupa bahwa mandat yang diberikan pada Jokowi adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 17 ayat 2, Presiden punya hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri kabinetnya,” jelas Kurnia.
“Mestinya Presiden menegaskan kalau ada menterinya yang ingin maju di 2024, silahkan mengundurkan diri bahkan tidak salah jika memberhentikan anggota kabinetnya yang terlihat terang benderang ingin maju dalam kontestasi politik 2024,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan jika di tahun 2023 nanti belum juga ditindaklanjuti oleh Presiden, maka besar kemungkinan anggota kabinet Jokowi yang akan maju di Tahun 2024 bisa menggunakan fasilitas negara untuk menaikkan popularitasnya.
“Ada potensi permasalahan yang sangat besar, tahun 2023 nanti sudah masuk masa kampanye dan pasti ada anggota kabinet yang menggunakan fasilitas negara untuk menaikkan popularitas dihadapkan masyarakat,” kata Kurnia.
Tidak hanya itu, pemerintahan Presiden Jokowi juga dikenal sebagai pemerintahan yang membagikan jabatan kepada pendukung politiknya.
Sepeti Juri Ardianto yang ditunjuk oleh Prseiden Jokowi langsung untuk menjadi tim seleksi pemilihan anggota KPU dan Bawaslu, yang mana sebelumnya sempat tergabung dalam tim kampanye Jokowi Ma’ruf tahun 2019 lalu.
“Selain itu yang kita pandang pembina konflik kepentingan saat presiden menunjuk anggota tim seleksi pemilihan anggota KPU dan Bawaslu yang mana tim yang ditunjuk adalah Juri Ardianto yang sempat tergabung dalam tim kampanye nasional Jokowi Ma’ruf Amin 2019 yang lalu, itu kami lihat sebagai konflik kepentingan,” katanya.
Masih banyak lagi contoh yang ditunjukkan oleh Kurnia dalam hal konflik kepentingan dan hingga saat ini, permasalahan tersebut masih ada di tengah-tengah pemerintahan Jokowi Ma’ruf.
“Itu persoalan yang tidak disikapi oleh Presiden Jokowi,” tandasnya.
Sumber: disway
Foto: Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net
ICW Nilai Jokowi Diam Soal Isu Konflik Kepentingan di Kabinetnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar