Imigrasi Tangkap 2 WNA China yang Akan Menggalang Massa untuk Demo KTT G20 Bali
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China karena diduga merencanakan aksi unjuk rasa menolak KTT G20.
"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim bahwa ada dua warga negara China yang merencanakan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Pelaksana tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dua WNA asal China berinisial HCC dan YX itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi pada Jumat (11/11) 2022 malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali.
Keduanya dinilai melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikantonginya.
Sumber: antara
Foto: Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka tjahjana (kiri). | Ditjen Imigrasi RI menegaskan bahwa warga negara asing yang melakukan unjuk rasa saat KTT G20 akan dideportasi. (Sumber: Ditjen Imigrasi)
Imigrasi Tangkap 2 WNA China yang Akan Menggalang Massa untuk Demo KTT G20 Bali
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar