Breaking News

Ini Dia Oknum Guru Bekasi yang Lecehkan Muridnya, Sempat Kabur Hingga ke Sumatera


Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebutkan, guru honorer Berinisial AD, 28 tahun, yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak didiknya tersebut, dilakukan saat ujian sekolah berlangsung.

“Modus diawali korban sedang ujian dimana pelaku mengawasi kelas korban yang sedang ujian. Pelaku menyuruh korban duduk di atas pangkuan setelah disuruh duduk ke belakang,” ujar Hengki, Senin 28 November 2022.

Hengki mengatakan pelaku pencabulan diamankan pada tanggal 26 November 2022 di wilayah Batam.

“Pelaku sebelumnya melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara, kemudian kami berhasil mengamankan di Sagulung, Riau,” tuturnya.

Hengki mengakui tersangka merupakan guru honorer di SDN Jatirasa 3 yang berada di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU RI Nomor 16 tahun 2017 atas perubahan kedua Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan pidana 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sumber: pojoksatu
Foto: AD, 28 tahun, oknum guru yang melalukan pelecehan terhadap siswinya sendiri. Foto: Pojoksatu.id/Adika Fadil
Ini Dia Oknum Guru Bekasi yang Lecehkan Muridnya, Sempat Kabur Hingga ke Sumatera Ini Dia Oknum Guru Bekasi yang Lecehkan Muridnya, Sempat Kabur Hingga ke Sumatera Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar