Instruksi Presiden, Pemerintah Akan Bangun Rumah Penduduk di IKN
Rencana pengembangan infrastruktur hunian bagi penduduk di Ibukota Nusantara (IKN) mulai disusun pemerintah.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menjelaskan, hunian IKN tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, tetapi juga bagi elemen masyarakat lainnya.
Dikatakan Bambang, ada empat kategori penduduk IKN, yakni ASM, TNI, Polri, dan penduduk lokal serta pekerja.
“Misalnya, nanti ada sekolah-sekolah ada gurunya kan, ada yang lain-lain. Kemudian misalnya hospital atau rumah sakit, klinik. Itu kan ada susternya, segala macam itu juga harus diakomodir (hunian),” kata Bambang dikutip dari laman Setkab, Kamis (3/11).
Pembangunan hunian untuk penduduk sekitar IKN juga menjadi tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo.
“Sehingga nanti hunian yang dikembangkan itu tidak hanya ASN, TNI, Polri, tapi juga yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Itu diminta oleh Pak Presiden,” tuturnya.
Terkait jumlah populasi, Kepala Otorita IKN mengungkapkan akan ada sekitar 200 ribu penduduk di tahun 2024 nanti. Angka tersebut sudah termasuk penduduk lokal, pekerja, dan pendatang.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono/Net
Instruksi Presiden, Pemerintah Akan Bangun Rumah Penduduk di IKN
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar