Kisah Korban UU ITE di Era Rezim Jokowi
Tebalnya tembok penjara tidak dapat menghentikan semangat saya untuk berjuang melawan kedzaliman rezim tirani dan dengan izin Allah SWT, selama 2 tahun perjuangan saya di dalam penjara telah membuahkan hasil dengan tercatatnya nama saya sebagai Cahyo Gumilar sebagai salah seorang korban rezim Jokowi yang masih hidup.
Rezim Jokowi yang dengan menggunakan Undang undang ITE sebagai senjata kekuasaan untuk menangkap lawan lawan politiknya.
Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Ingat, penguasa yang baik menjawab tantangan oposisi dengan prestasi, bukan menangkap lawan lawan politik bukan pula menangkap rakyatnya sendiri !!
Seorang penguasa yang dzalim tidak akan pernah bisa menuliskan sejarah perjuangan bangsanya sendiri karena pena kebenaran ada bersama kami, para penulis yang terpenjara.
MOHON DUKUNGAN TEMAN TEMAN UNTUK MENDUKUNG PERJUANGAN KAMI MENG-INTERNASIONALISASI KASUS KASUS YANG MENIMPA KAMI ATAS KRIMINALISASI DAN PEMBUNUHAN DEMOKRASI/ HAK AZASI MANUSIA (HAM) OLEH REZIM JOKOWI.
Daftar nama nama tokoh dan aktivis yang sepanjang sepengetahuan ku di kriminalisasi dan ada juga yang di aniaya oknum yang sampai sekarang tidak di ketahui siapa yang pelakunya.
Ada yang di jerat dengan pasal Makar dan ada juga dengan pasal UU ITE (pasal karet) oleh rezim Jokowi.
Beberapa dari kami sudah di hukum dan di penjara dan sebagian lagi sudah ada yang bebas.
Saya mengajak teman teman untuk mendukung upaya kami untuk menginternasionalisasi kasus kasus yang di jerat kepada kami seperti ;
■ Brigjen TNI (Purn) Adityawarman
■ Ahmad Dhani Prasetyo
■ Asyari Usman Azhari Osman
■ Asma Dewi AH
■ Ardi Sutrisbi
■ Arseto Pariadji
■ Ustadz Alfian Tanjung
■ Ustadz Al Khaththath/Gatot S
■ Ahmad Rifa’i Pasra
■ Ahyar Saepuloh (Ugie Khan)
■ Bambang Tri
■ Buni Yani
■ Budi Prisoner Akbar
■ Bambang Ibhas Kiswotomo
■ CAHYO GUMILAR ☆
■ Diko Nugroho
■ Dodik Ikhwanto
■ Eko Prabowo
■ Faizal Tonong/M. Faizal Tanong
■ Fitri Septiani Alhinduan
■ Gunawan Ramli
■ Habib Rizieq Shihab
■ Habib Haidar BSA
■ DR. Hermansyah/Herman S
■ Hatta Taliwang
■ Himma Dewiyana
■ Hasbullah
■ Ustadz Hamdizon Mizori
■ Ihsan Munawar
■ Jamran
■ Jasriady
■ Jonru Ginting
■ Ki Gendeng Pamungkas
■ Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein
■ Muhammad Hidayat Simanjuntak
■ Muhammad Said
■ M. Farhat Balatif/Ringgo Abdullah
■ M. Yusro Hasibuan
■ Novel Baswedan
■ Neno Warisman
■ Nelly Rosa Ringo
■ Navias Tanjung
■ Oxky Gavalbia Thaib
■ Panji Laksono
■ Rachmawati Soekarno Putri
■ Rijal Kobar
■ Ropi Yasmen
■ Rini Sulistiawati
■ Ranu Muda Adi Nugroho
■ DR. Ir. Sri Bintang Pamungkas
■ Prof. Suteki, Sh, Mhum, Dr
■ Sugi Nur Raharja (Gus Nur)
■ Sri Rahayu Ningsih
■ dokter Siti Sundari Daranila
■ Sandi Ferdian
■ Sofyan bin Ahmad
■ Suhartono (Kades Mojokerto)
■ Safwan bin Ahmad Dahlan
■ Prof. Tamim Pardede
■ Tara Arsih (Tara Dev Sams)
■ Tengku Said Irfan Assegaf
■ Ustadz Tengku Zulkarnain
■ Wildan Wahyu Nugroho
■ Yayi Haidar Aqua
Data : 15 Januari 2019.
Piagam Cikini,
Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional.
# Kami Oposisi Tetap Melawan !!
# Bersama Rakyat Kita Hapus UU ITE
Salam juang dari saya,
CAHYO GUMILAR
(Mantan Terpidana UU ITE)
Oleh : Cahyo Gumilar
(Mantan Terpidana UU ITE)
Sumber: suaranasional
Foto: Ilustrasi Aksi Unjukrasa/Net
Kisah Korban UU ITE di Era Rezim Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar