KPK Benarkan Satu Hakim Agung MA Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu hakim agung lainnya terbukti telah melakukan tindak pidana suap.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan satu tersangka hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Tersangka baru tersebut adalah Gazalba Saleh.
“Iya benar ditetapkan sebagai tersangka (Gazalba Saleh),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Ali juga menerangkan bahwa keempat tersangka yang baru ditetapkan tersangka masih belum dapat diinformasikan lebih lanjut.
"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terangnya.
Sumber: okezone
Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok Okezone.com)
KPK Benarkan Satu Hakim Agung MA Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar