Mulai 1 Desember, Warga Medan Bisa Berobat Hanya dengan Membawa KTP, Gratis Meski Tak Punya BPJS
Kabar penting datang untuk warga Medan terkait pelayanan kesehatan. Dimana, mulai 1 Desember 2022, masyarakat bisa berobat hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
Layanan kesehatan dengan hanya membawa KTP per 1 Desember 2022 itu disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Senin (28/11/2022). Dia menjelaskan warga Medan bisa berobat di rumah sakit yang memiliki kerja sama dengan BPJP Kesehatan.
“Mulai 1 Desember 2022, warga Medan yang memiliki KTP Medan sudah dapat berobat menggunakan KTP di semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Bobby Nasution kepada awak media.
Bobby menjelaskan layanan kesehatan dengan KTP ini juga dipersilahkan untuk warga yang punya BPJS namun terkendala iuran hingga kartunya tak aktif lagi.
“Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP. Gratis, gratis,” tegasnya.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu mengatakan yang bisa berobat dengan KTP adalah warga yang tercatat sebagai warga Medan.
“Seluruh masyarakat Medan yang ber-KTP Medan bisa berobat dengan mengGunakan KTP. Jadi kalau iuran BPJS nunggak, datang bawa KTP. Yang belum punya kartu BJPS bawa aja KTP,” jelasnya.
Bobby mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Pemko Medan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Disebut, saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk.
Dalam kerja sama itu ditandai dengan kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022) siang.
Pertemuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dan BPJS Kota Medan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022-2023.
“Alhamdulillah, sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan,” beber Bobby.
Bobby mengatakan tugas Pemko Medan selanjutnya melalui perangkat terkait adalah mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta pelayanan kesehatan dengan membawa KTP.
Suami Kahiyang Ayu itu juga telah meminta jajarannya hingga sampai ke tingkatan lingkungan untuk mensosialisasikan aturan tersebut.
“Dengan begitu tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan untuk datang ke fasilitas layanan kesehatan karena masalah ekonomi yang dirasa kurang memadai,” pungkas Bobby Nasution.
Sumber: pojoksatu
Foto: Bobby Nasution menjelaskan warga Medan bisa berobat hanya dengan KTP mulai 1 Desember 2022. Foto : Instagram.bobbynst.
Mulai 1 Desember, Warga Medan Bisa Berobat Hanya dengan Membawa KTP, Gratis Meski Tak Punya BPJS
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar