Pakar Sebut Pembentukan UU di Rezim Jokowi Didominasi Kepentingan Oligarki
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan pembentukan Undang-Undang pada tiga tahun rezim Joko Widodo alias Jokowi didominasi oleh kepentingan oligarki. Adapun dominasi ini disebut Bivitri terjadi pada hampir semua UU yang telah diterbitkan.
“Terbaca secara jelas proses pembuatan Undang-undang dalam tiga tahun terakhir ini lebih banyak mengutamakan oligarki,” kata Bivitri Susanti dalam forum BEM SI bertajuk Kemajuan Terbalik Indonesia pada Kamis, 3 November 2022.
Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menyoroti perekonomian Indonesia yang semakin memburuk dalam tiga tahun terakhir. Selain karena Covid-19, kata dia, buruknya ekonomi juga disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.
“Misalnya kebijakan kenaikan BBM, itu pasti mendorong terjadinya inflasi dan kolapsnya sejumlah perusahaan, sehingga PHK tidak bisa dihindari akan banyak terjadi dan jumlah pengangguran terus meningkat. Angkanya bisa ratusan ribu orang yang nganggur dan di PHK,” kata Nailul.
Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai meruaknya korupsi, penurunan kualitas demokrasi, hingga produksi regulasi yang dikendalikan oligarki bisa memicu meluasnya gerakan protes masyarakat. Menurut Ubedilah, jika gejolak protes ini dianggap mengancam kekuasaan, maka perilaku otoritarian makin tak terhindari.
“Kecenderungan memburuknya praktek demokrasi saat pandemi Covid-19 lalu masih terasa, saat itu pemerintah secara arogan mengabaikan aspirasi publik, misalnya pengabaian atas aspirasi penolakan rakyat terhadap UU Ciptakerja,” kata dia.
Sumber: tempo
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Pakar Sebut Pembentukan UU di Rezim Jokowi Didominasi Kepentingan Oligarki
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar