Breaking News

PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023


Fraksi PKS menolak RUU Perubahan Atas UU IKN masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/11).

“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN,  PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten dari sejak awal tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN, yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa,” tegas Bukhori.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik menjadi ‘catatan merah’ kedua bagi kinerja DPR dan Pemerintah dalam melakukan fungsi legislasinya menyusul polemik RUU Cipta Kerja yang kini sudah diteken menjadi UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.  

“PKS memandang, setelah UU IKN baru saja diketuk dan bahkan belum pada tahap pelaksanaan, ternyata sudah mengalami persoalan. Itu menunjukkan betapa sesungguhnya dalam kita dalam membahas suatu undang-undang diperlukan kehati-hatian, diperlukan pandangan dari semua komponen anak bangsa sehingga tidak kemudian memburu yang penting selesai,” jelasnya

Atas dasar itu, demikian Bukhori melanjutkan, Fraksi PKS tidak setuju dengan masuknya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU IKN pada Prolegnas Tahun 2023, pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net
PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023 PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar