Breaking News

Poros Rawamangun Usul BPOM Dibubarkan


Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang diperingati setiap tanggal 12 November bertepatan dengan sebaran kasus gagal ginjal aku yang menyerang anak-anak usia 6 hingga 18 bulan. Padahal HKN yang ke-58 tahun ini mengusung tema “Bangkit Negeriku Sehat Indonesiaku”.

Sementara di satu sisi, generasi penerus bangsa yang harusnya mendapatkan perlindungan serius dari negara, justru menjadi korban dari kelalaian atau mungkin adanya kegagalan dari institusi pengawasan obat dan makanan. 

Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto menilai Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) lalai dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang tercemar oleh bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas. EG diduga menjadi penyebab gagal ginjal yang menyebabkan ratusan anak Indonesia meninggal dunia.

“Kondisi tersebut sangat ironis dengan Tema Hari Kesehatan Nasional 2022 ‘Bangkit Negeriku, Sehat Indonesiaku’. Bagaimana bisa mewujudkan Indonesia sehat kalau akibat diduga adanya kelalaian BPOM mengawasi peredaran obat-obatan, sehingga sebanyak 350-an Balita harus menjadi korban sia-sia,” tegas Rudy Darmawanto kepada wartawan, Minggu (13/11).

Menurut Rudy, peringatan HKN ke-58 tahun sesungguhnya adalah momentum untuk melakukan refleksi bagi seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah dalam hal ini adalah kementerian Kesehatan. Refleksi tersebut untuk membentuk kesehatan masyarakat yang bukan hanya bicara tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit. Bukan juga soal bicara sarana prasarana penunjang kesehatan, melainkan mengenai kesehatan makanan, minuman dan juga obat-obatannya, yang seringkali dilupakan dan bahkan dilalaikan begitu saja.

Akibatnya, sambung Rudy, muncul penyakit dari makanan atau obat-obatan yang tidak bisa diantipasi maupun dicegah.

“Misalnya dalam kasus gangguan ginjal akut ini dikarenakan lemahnya sistem pengawasan BPOM dan pemerintah dalam mendeteksi obat yang mengandung senyawa berbahaya,” urainya.

Seharusnya para pihak berwenang lebih aware, tidak menunggu kasus seperti ini sampai memakan korban ratusan di kalangan balita dan anak-anak.

Oleh karena itu, Rudy menilai BPOM tidak bisa lepas tanggung jawab dan tidak bisa berlindung di balik kekuasaan. Dia pun mengusulkan agar BPOM dibubarkan saja, diganti oleh sebuah Dewan Pengawasan Obat dan Makanan yang beranggotakan pihak-pihak yang berkompeten, yakni Ikatan Dokter Indonesia, komunitas ahli gizi, dan kepolisian.

“Kemudian bekerja dengan prinsip transparan, kredibel, kolektif serta akuntabel,” tutupnya.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto/Net
Poros Rawamangun Usul BPOM Dibubarkan Poros Rawamangun Usul BPOM Dibubarkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar