Prof Henri Subiakto Sebut akun Twitter PartaiSocmed Penjahat Komunikasi, Febri Diansyah: Tuduhan ‘Penjahat’ itu Termasuk Penghinaan Ga?”
Pakar komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Prof Henry Subiakto menyebut akun Twitter @PartaiSocmed sebagai penjahat komunikasi.
Merespon hal itu, advokat yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut angkat suara.
“Prof @henrysubiakto, saya tertarik dengan istilah Penjahat Komunikasi yang ditujukan pada @PartaiSocmed,” ungkapnya melalui akun Twitter, Kamis (3/11/2022).
Febri pun menyinggung penggunaan kata ‘penjahat’ yang dilontarkan Prof Hensat. Ia mengajukan pertanyaan spekulasi, apakah sebutan ‘penjahat’ sebelum ada putusan pengadilan bisa kena delik atau tidak.
“Jadi pertanyaan juga, apakah sbelum ada putusan pengadilan, bisa disebut penjahat? Secara hukum gimana itu Prof? Jika mengacu ke delik Penghinaan, tuduhan ‘penjahat’ itu termasuk penghinaan ga?”
Pernyataan ‘penjahat komunikasi’ itu dilontarkan Prof Hensat melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (3/11/2022).
“Saya belum pernah lapor polisi, baru sekarang karena ada penjahat komunikasi yang licin dan licik dengan bebek-bebeknya,” ucapnya dikutip fajar.co.id.
Diberitakan sebelumnya, Prof Hensat melaporkan akun @PartiaiSocmed ke kepolisian pada 31 Oktober lalu karena dianggap melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Sumber: fajar
Foto: mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/Net
Prof Henri Subiakto Sebut akun Twitter PartaiSocmed Penjahat Komunikasi, Febri Diansyah: Tuduhan ‘Penjahat’ itu Termasuk Penghinaan Ga?”
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar