Breaking News

Proyek Jalan Rp 800 Juta di Karawang Kembali Hancur, Padahal Baru Dikerjakan


Proyek pembangunan peningkatan Jalan Rengasdengklok – Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang senilai Rp800 Juta kembali hancur meski baru dikerjakan. Diduga proyek ini dikerjakan asal-asalan dan berpotensi mangkrak.

Proyek pembangunan peningkatan jalan Rengasdengklok – Sungaibuntu ini dikerjakan oleh CV. CIPUTRA MANGGALA PUTRA bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 dengan nilai Rp. 800.331.000,00,- dalam jangka waktu 120 Hari mulai dari tanggal 21 Juli 2022 sampai dengan 17 November 2022.

Proyek ini juga belum rampung seratus persen. Padahal jangka waktu yang sudah ditentukan hampir habis.

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, menyampaikan bahwa proyek pembangunan tersebut hampir setengah bulan tidak ada kegiatan pekerjaan untuk melanjutkan pembangunan.

“Ya udah lama belum dikerjakan lagi ada setengah bulan mah,” ucapnya, Minggu (13/11/22).

Sementara itu, di tempat terpisah, Ardi sebagai Tim Pelaksana dari Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Rengasdengklok – Sungaibuntu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengakui adanya keterlambatan tetapi pekerjaan akan terus dilaksanakan meski harus membayar denda sesuai jangka waktu pelaksanaan sampai selesai.

“Ya sama seperti kemarin yang saya jelaskan, pekerjaan akan tetap dilaksanakan, diselesaikan dengan masa waktu misalkan 10 hari berapa, kita bayar dendanya gitu,” ujarnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Proyek pembangunan peningkatan Jalan Rengasdengklok - Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. (Ega/Pojoksatu)
Proyek Jalan Rp 800 Juta di Karawang Kembali Hancur, Padahal Baru Dikerjakan Proyek Jalan Rp 800 Juta di Karawang Kembali Hancur, Padahal Baru Dikerjakan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar