Breaking News

Satu Keluarga Meninggal di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun?


BAGAIKAN tikus mati di lumbung padi. Peribahasa ini bisa dipakai untuk menjelaskan suatu negara atau daerah yang kaya dan makmur tapi rakyatnya atau masyarakatnya tak dapat menikmati.

Perumpamaan ini sepertinya tepat untuk mengambarkan kematian empat anggota keluarga yang tewas karena diduga kelaparan di ibukota.

Diketahui, pada Kamis sore (10/11) masyarakat Jakarta digegerkan dengan pemberitaan empat orang tewas di dalam rumah yang terkunci di Perumahan Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat.

Keempat jasad tersebut merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, anak, dan paman. Keempat korban tewas yakni RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar.

Merujuk keterangan polisi, keempat korban tewas diduga karena tidak makan dan minum dalam waktu yang lama. Ketika ditemukan, jenazah korban pun tampak telah ‘mengering’. Hal ini karena jasad korban telah lama meninggal.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap keempat jasad tersebut.

Bahkan temuan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) semakin menguatkan dugaan tersebut. Polisi menyebut dari dalam rumah korban tidak ditemukan sama sekali sisa makanan.

Bila saja apa yang disampaikan pihak kepolisian benar. Artinya penyebab kematian empat orang keluarga karena tidak makan dan minum hingga beberapa hari.

Tentunya dugaan ini patut disesali. Hal ini sangat miris lantaran Jakarta adalah provinsi dengan APBD tertinggi di Indonesia. Untuk APBD murni 2022 saja sebesar Rp 82,47 triliun.

Bahkan selama lima tahun, lewat APBD DKI Jakarta kala itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta diperkirakan telah menyetujui bersama APBD DKI Jakarta sebesar  Rp 395,74 triliun. Angka ini dihitung dari APBD-P tahun 2018 hingga APBD-P tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022.

Adapun perkiraan rinciannya adalah, APBD-P 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, APBD-P 2019 Rp 86,89 triliun, APBD-P 2020 Rp 63,23 triliun, APBD-P 2021 Rp 79,89 triliun dan APBD murni 2022 Rp 82,47 triliun.

Khusus untuk APBD Tahun 2022, sampai Gubernur Anies berhenti pada 16 Oktober 2022, Perda Perubahan APBD Tahun 2022 belum dilakukan. Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pun telah menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak melakukan Perubahan Perda APBD Tahun 2022.

Dengan demikian, maka dapat dimaknai bahwa seluruh progran dan kegiatan DKI Jakarta tetap merujuk pada APBD murni Tahun 2022. Artinya, terkait dengan pengunaan APBD Tahun 2022 dapat dianggap tetap menjadi tanggungjawab mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Perlu dicatat bahwa dengan APBD DKI Jakarta yang  besar itu, Pemprov DKI Jakarta wajib memprioritaskan urusan wajib pembangunan termasuk harus terus  berupaya mensejahterakan masyarakat Jakarta.

Terkait hal tersebut di atas, sebaiknya DPRD DKI Jakarta segera membentuk pansus untuk menelusuri tewasnya empat orang keluarga yang diduga karena tidak makan dan minum berhari-hari itu.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono juga sebaiknya memanggil semua jajaran terkait untuk  dapat mengungkap dugaan kasus ini. Apabila terbukti terjadi kelalaian dari pejabat terkait, maka pemberian saksi harus segera dilakukan.  

Pansus DPRD dan tindakan tegas Pj Gubernur Heru Budi Hartono bisa menjadi jalan agar kebijakan anggaran Pemprov DKI Jakarta selalu berpihak untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Hal ini tentunya juga agar tak ada lagi masyarakat Jakarta yang tewas karena dugaan tidak makan dan minum.  Artinya, jangan sampai terjadi ada warga Jakarta tewas karena kelaparan.

APBD Jakarta yang besar itu penting digunakan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyatakat Jakarta.

Dari sinilah pentingnya DPRD dan kepala daerah wajib blusukan setiap saat untuk mengetahui kondisi masyarakatnya. Menumbuhkan kembali sifat semangat gotong royong dan saling membantu di masyarakat Jakarta juga menjadi hal yang sangat penting.

OLEH: SUGIYANTO
Penulis adalah pemerhati perkotaan

Sumber: rmol
Foto: Sugiyanto/Net

Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Satu Keluarga Meninggal di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun? Satu Keluarga Meninggal di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar