Terpilihnya Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat Dapat Dipersoalkan secara Etik dan Hukum
Terpilihnya Mardiasmo sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Muamalat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dapat dipersoalkan secara etika dan hukum. Bahkan, nama baik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahkan DPR hingga Presiden akan tercoreng.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi ditunjuknya Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat. Mengingat, saham mayoritas Bank Muamalat dimiliki oleh BPKH. Di mana, Mardiasmo sebelumnya menjadi Ketua Panitia Seleksi BPKH.
"Budaya yang demikian tentu akan sangat berbahaya bagi korporasi. Apalagi kita tau Bank Muamalat adalah perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dimiliki oleh publik. Kalau kemudian terjadi indikasi konflik kepentingan dalam pemilihan komisaris BUMN, maka tentu kepercayaan publik menjadi taruhan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/11).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jangan sampai ada semacam balas jasa dalam pemilihan Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat.
"Terpilihnya Mardiasmo dapat dipersoalkan secara etika dan hukum," kata Saiful.
Karena kata Saiful, Mardiasmo merupakan Ketua Panitia Seleksi BPKH. Namun pada akhirnya, Mardiasmo ditunjuk oleh BPKH sebagai Komut Bank Muamalat.
"Ini tentu akan sangat berbahaya, jangan sampai publik melihat ada kongkalikong di dalamnya. Maka tentu DPR harusnya mencurigai hal ini. Jangan sampai BPKH yang kemudian terdapat andil DPR dalam proses seleksinya, justru terciderai dengan adanya proses seleksi Komisaris Bank Muamalat," kata Saiful.
Jika benar ada kolusi dalam pemilihan jabatan Komut Bank Muamalat, tidak hanya mencoreng BPKH tapi juga dapat mencoreng DPR bahkan Presiden yang ikut andil dalam proses seleksi BPKH.
"Tidak hanya itu, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kepolisian dan Kejaksaan harus pasang mata dengan adanya peristiwa ini. Jangan sampai ada kolusi, nepotisme dan bahkan korupsi dalam penunjukan Komisaris Bank Muamalat," terang Saiful.
Saiful menganggap, jika benar ada kolusi, maka akan menciderai lembaga perbankan syariah yang mestinya dapat menjalankan good corporate governance.
"Selain itu OJK mestinya dapat menolak perubahan komposisi perubahan Direksi dan Komisaris Bank Muamalat kalau dirasa terdapat prosedur pemilihannya yang cacat dan mengandung konflik kepentingan pada proses pemilihannya," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net
Terpilihnya Mardiasmo sebagai Komut Bank Muamalat Dapat Dipersoalkan secara Etik dan Hukum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar