Breaking News

Tersangka Suap Dana Perimbangan, KPK Tahan Politisi PAN Suherlan


Berdasarkan pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang, Suherlan (SL) ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, Selasa (22/11).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Antara lain, Sukiman selaku anggota DPR RI periode 2014-2019; Natan Pasomba selaku Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak Papua Barat; dan Rifa Surya selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Subdirektorat DAK Non-fisik, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum menetapkan tersangka baru, KPK melakukan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi itu. Termasuk, akta persidangan dan fakta hukum dari perkara Sukiman dkk kata Karyoto.

Usai mengumpulkan informasi, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Atas dasar itulah,  KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka.

"SL (Suherlan), Tenaga Ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa sore (22/11).

Untuk kebutuhan penyidikan kata Karyoto, tim penyidik menahan tersangka Suherlan selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini hingga Minggu (11/12) di Rutan KPK pada Kavling C1.

Atas perbuatannya, tersangka Suherlan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: rmol
Foto: KPK menetapkan politikus PAN Suherlan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (Foto: Arie Dwi)
Tersangka Suap Dana Perimbangan, KPK Tahan Politisi PAN Suherlan Tersangka Suap Dana Perimbangan, KPK Tahan Politisi PAN Suherlan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar