Breaking News

Anggota Komisi IX DPR Tolak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Padahal Tidak Ada yang Mendesak


Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari menolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020. 

Politikus Partai Demokrat itu mendesak DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja. Menurut dia, dikeluarkannya Perppu saat DPR reses tersebut terkesan dipaksakan.  "Padahal tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu. 

Adanya perang di Ukraina, tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu," kata Lucy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).  

"Dengan begitu [ditolak] DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah," tambahnya.  Menurut dia, Perppu itu seakan diterbitkan untuk mendahului pembahasan UU Cipta Kerja di DPR. Lucy menduga pemerintah khawatir jika pembahasan Perppu di DPR tak sesuai harapan.  

"Pemerintah juga bisa jadi khawatir berbagai elemen masyarakat akan mengawasi dengan ketat bila UU Ciptaker dibahas di DPR," jelasnya.  

Lebih lanjut, Lucy menyarankan agar DPR menolak sejumlah pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pekerja. 

"Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif rakyat," tandas dia. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah menetapkan dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu dikatakan pemerintah atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global. 

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik. Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. 

Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF. 

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya. 

Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi.  

"Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK," ujar Airlangga.

Sumber: tvonenews
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Anggota Komisi IX DPR Tolak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Padahal Tidak Ada yang Mendesak Anggota Komisi IX DPR Tolak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Padahal Tidak Ada yang Mendesak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar