Blak-blakan Sebut Jokowi dan Kaesang Bisa Diadili Karena KKN, Rizal Ramli Terangkan Penyebabnya
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengungkapkan
bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Kaesang Pangarep bisa
diadili karena Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Rizal Ramli melalui sebuah potongan video, bahwa Jokowi
dan putranya bisa diadili karena KKN berdasarkan perusahaan yang dimiliki
Kaesang.
"Kalau nanti rakyat minta ada yang diadili karena KKN dan lain-lain, mohon
maaf, Jokowi sama si Kaesang bisa masuk, masa Kaesang baru 7 tahun kuasa
punya 60 perusahaan," ujar Rizal Ramli dalam video tersebut.
Video ini diunggah oleh pegiat media sosial Lukman Simandjuntak, ia pun
menyoroti perkataan Rizal Ramli, bahwa Kaesang mempunyai puluhan perusahaan
saat ayahnya berkuasa selama 7 tahun.
"Kaesang menurut RR, baru 7 tahun bapaknya berkuasa, perusahaan sudah 60
buah," ujarnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @hipohan, Jumat (2/12).
Netizen di Twitter dengan akun @Regdenef pun menanggapi hal ini dengan
mengungkit kekuasaan mantan Presiden Soeharto, karena usai ia mundur, kedua
anaknya ikut terkena dampaknya.
"Tapi ya begitulah Bang @hipohan, begitu Pak Harto mundur dan gak berkuasa
satu persatu yang selama ini mendekat ke Pak Bambang dan Pak Tommy akhirnya
menjauh," ungkapnya.
Berkaca pada yang terjadi pada keluarga Soeharto, ia menduga bahwa Kaesang
bisa bernasib sama dengan Tommy Soeharto dan Bambang Trihatmodjo jika Jokowi
lengser.
"Kemungkinan jika Pak @jokowi tidak jadi Presiden lagi nanti ya Mas
@kaesangp bisa ditinggalin rekan2 bisnisnya," tandas netizen yang bernama
Denny Efriadi Siregar.
Tapi ya begitulah Bang @hipohan, begitu Pak Harto mundur dan gak berkuasa satu persatu yang selama ini mendekat ke Pak Bambang dan Pak Tommy akhirnya menjauh. Kemungkinan jika Pak @jokowi tidak jadi Presiden lagi nanti ya Mas @kaesangp bisa ditinggalin rekan2 bisnisnya. https://t.co/3FAeHyIOeP
— Denny Efriadi Siregar (@Regdenef) December 2, 2022
Sumber:
wartaekonomi
Foto: Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli/Net
Blak-blakan Sebut Jokowi dan Kaesang Bisa Diadili Karena KKN, Rizal Ramli Terangkan Penyebabnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar