Breaking News

Dalam Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun


Posisi utang pemerintah Indonesia di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun ini terus mengalami kenaikan, bahkan kini sudah tembus di angka Rp 7.554 triliun per 30 November 2022.

Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan, utang pemerintah ini mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir Oktober lalu yang berada di level 7.496,70 triliun.

Artinya dalam sebulan saja, utang pemerintah sudah bertambah Rp 57,55 triliun atau hampir Rp 2 triliun per harinya.

Sementara apabila dihitung dalam periode satu tahun (minus Desember) atau dari Januari sampai November 2022, maka utang pemerintah sudah bertambah Rp 635 triliun.

Jumlah tambahan utang Rp 635 triliun tersebut didapat dari penambahan utang baru yang dikurangi dari pelunasan utang lama.

Pada awal 2022, pemerintah Indonesia mencatatkan rekor di mana utang pemerintah menembus level Rp 7.000 triliun.

Sebagai perbandingan saja, di akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi, utang pemerintah Indonesia tercatat masih sebesar Rp 2.608,78 triliun.

Artinya, sejak menjabat di awal periode pertama Presiden Jokowi hingga sekarang, utang pemerintah sudah mengalami kenaikan lebih dua kali lipatnya.

Selain itu, utang pemerintah tersebut juga terus mencatatkan rekor baru tertinggi. Tren lonjakan utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga otomatis mengalami kenaikan. Pada akhir November 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 38,65 persen.

Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.

Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.

Kabar baiknya, meski bunga utang pemerintah relatif tinggi, utang pemerintah Indonesia paling banyak berasal dari penerbitan SBN dalam negeri. 

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.297,83 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.400,02 triliun.

Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 856,42 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 17,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 838,90 triliun.

Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 278,06 triliun, pinjaman multilateral Rp 510,35 triliun, dan commercial banks Rp 50,49 triliun.

Berikut ini tren lonjakan utang pemerintah sepanjang tahun 2014-2022:

Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun
Total utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun
Total utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun
Total utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun
Total utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun
Total utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun
Total utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun
Total utang pemerintah tahun 2021: Rp 6.908,87 triliun
Utang pemerintah per November 2022: Rp 7.554,25 triliun.

Sumber: kompas
Foto: Presiden Joko Wdodo/Net
Dalam Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun Dalam Setahun, Utang Pemerintah Bertambah Rp 635 Triliun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar