Ditangkap KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dkk Digiring ke Gedung Merah Putih
Rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah tiba di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, Kamis siang (15/12).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sebanyak empat orang termasuk Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.43 WIB.
Keempatnya langsung digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Sahat tidak menyampaikan apapun kepada wartawan terkait penangkapan ini. Ketiga orang lainnya juga bungkam.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12), KPK mengamankan beberapa orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (15/12).
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, salah satu orang yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah tiba di gedung KPK/RMOL
Ditangkap KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dkk Digiring ke Gedung Merah Putih
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar