Breaking News

Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPU Pakai Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024


Logistik Pemilu Serentak 2024 yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa kotak dan bilik suara akan kembali menggunakan bahan kardus. Ternyata, ada alasan mengapa hal itu ditetapkan KPU RI.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad menerangkan, salah satu alasan memilih bahan baku kotak dan bilik suara dari karton duplex adalah karena berbiaya murah.

Bukan hanya dari bahan bakunya, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI ini menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang membuat biaya penyediaan logistik ini menjadi lebih murah.
 
"Hal tersebut karena pertimbangan efisiensi anggaran dan keterbatasan tempat gudang penyimpanan," ujar Yulianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/12).

Pertimbangan lain yang membuat KPU RI memilih penggunaan kotak dan bilik suara kardus, disebutkan Yulianto, adalah karena materialnya bisa didaur ulang.

Sehingga, mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini memastikan, usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti, kotak dan bilik suara kardus ini mempunyai nilai jual.

"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang, dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Yulianto menjamin kotak dan bilik suara kardus tidak kalah kualitasnya dengan yang digunakan pada pemilu sebelumnya, yaitu yang menggunakan bahan seng.

"(Bahan kartonnya) duplex, kedap air seperti (yang digunakan) di Pemilu 2019. Namun dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," demikian Yulianto.

Anggaran Pemilu Serentak 2024 Meroket

Boleh jadi, penggunaan bahan karton atau kardus untuk kotak dan bilik suara adalah guna menekan anggaran Pemilu 2024. Sebab, jika dibandingkan dengan Pemilu Serentak 2019, alokasi anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 terbilang meroket. Mencapai 3 kali lipat.

Pada Pemilu Serentak 2019 anggaran yang disediakan pemerintah untuk seluruh pelaksanaan tahapan sebesar Rp 25,59 triliun. Sementara, untuk Pemilu Serentak 2024 pemerintah harus merogoh kocek hingga 76 triliun.

Jumlah anggaran Pemilu 2024 tersebut bahkan 4 kali lipat lebih besar dibandingkan anggaran Pemilu 2014, di mana pemerintah hanya mengeluarkan Rp 15,62 triliun untuk seluruh pelaksanaan tahapannya.

Total anggaran Pemilu 2024, sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR dan KPU RI, akan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama pada 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, pada 2023 sebesar Rp 23,8 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp 44,7 triliun.

Sayangnya, pada 2022 ini, anggaran yang diturunkan baru mencapai Rp 3,69 triliun atau hanya sekitar 45,87 persen dari komitmen yang disetujui untuk diturunkan pada tahap pertama.

Sementara sisa dari anggaran yang dialokasikan, hingga saat ini belum diketahui kapan akan cair. Termasuk soal bagaimana mekanisme pencairan anggaran yang baru akan dicairkan pada tahun depan.

Sumber: rmol
Foto: Seperti Pemilu 2019, Pemilu 2024 akan menggunakan kotak suara dari bahan kardus/Net
Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPU Pakai Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024 Efisiensi Anggaran Jadi Alasan KPU Pakai Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar