Feri Amsari Bongkar Kecurangan Pemilu: KPU Daerah Ditekan untuk Loloskan 3 Partai Baru
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari membongkar kebusukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Feri mengaku menerima sejumlah laporan dari berbagai daerah bahwa ada kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual parpol baru.
Dia menyebut, ada sebuah perintah khusus agar tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) lolos menjadi peserta Pemilu.
"Temuan kita, itu terkait dengan tiga partai, yaitu Partai Gelora, Garuda, dan PKN. Semua ada misi masing-masing kalau dilihat dari telaah politis," ungkap Feri dalam acara Adu Perspektif, Rabu malam (14/12/2022).
Temuan kecurangan itu terjadi di Sulawesi Selatan dan Aceh dalam bentuk tekanan terhadap penyelenggara Pemilu.
Feri menjelaskan bahwa menurut saksi dan bukti, perintah untuk meloloskan ketiga partai tersebut sangat luar biasa. Penyelenggara pemilu di daerah mendapat tekanan dan intimidasi bila tidak menuruti perintah.
Tekanan tersebut berupa ancaman kehilangan pekerjaan jika penyelenggara pemilu tidak menurutinya.
Tak hanya itu, intimidasi berupa fisik juga diterima oleh para penyelenggara pemilu di daerah yang bertugas melakukan verifikasi faktual.
"Ada ancaman fisik bahkan, yang mengatakan bahwa siap-siap aja ke rumah sakit. Bayangkan demokrasi kita ada tekanan seperti itu," ucap Feri.
Dosen Universitas Andalas ini mengeklaim mengantongi bukti berupa rekaman video perintah untuk melakukan kecurangan. Perintah itu berupa ajakan untuk kompak melakukan kecurangan.
"Ada rekaman soal membayangkan bahwa kita ini harus kompak, jangan dilakukan pembusukan dari dalam sendiri, jadi sama-sama dikumpulkan untuk kompak berbuat jahat," jelasnya.
Feri mengaku menyimpan data dan bukti ihwal kecurangan tersebut. Namun, ia enggan membukanya ke publik dengan alasan kerahasiaan dan keselamatan pihak yang memberikan data tersebut.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa dugaan kecurangan ini akan bisa ditindaklanjuti tergantung pada penyelenggara pemilu di tingkat daerah yang merasakannya.
"Tinggal keberanian penyelenggara di daerah, karena seringkali mereka ditekan. Misal, di KPU daerah ada komisionernya lima, yang satu ditekan oleh empat lainnya," terang Feri.
Diketahui sebelumnya, KPU telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai nasional, termasuk Partai Gelora, Garuda, dan PKN dan 6 partai lokal Aceh yang akan mengikuti Pemilu.
Sumber: populis
Foto: Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari/Net
Feri Amsari Bongkar Kecurangan Pemilu: KPU Daerah Ditekan untuk Loloskan 3 Partai Baru
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar