Geledah Beberapa Ruangan DPRD Jatim, Ini yang Berhasil Diamankan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di beberapa ruangan DPRD Jawa Timur dan kediaman tersangka, Senin (19/12). Hasilnya KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik serta sejumlah uang.
Penggeledahan itu merupakan bagian pengembangan pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat. Pertama adalah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi.
"Dan rumah kediaman dari pihak yang terkait," ujar Ali Fikri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/12).
Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut merupakan bagian untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dkk yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dkk," terang Ali Fikri.
KPK telah menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu (14/12) malam.Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.
Sementara tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sumber: rmol
Foto: Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/RMOL
Geledah Beberapa Ruangan DPRD Jatim, Ini yang Berhasil Diamankan KPK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar