Breaking News

Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Mahfud MD: Intelijen Punya Kewenangan Tertentu!


Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara soal Iptu Umbaran Wibowo anggota polisi yang menyamar jadi wartawan TVRI selama 14 tahun.

"Saya tidak komentar ya, saya baru baca itu tadi," kata Mahfud dalam acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Mantan Ketua MK ini mengatakan agar peristiwa itu dijelaskan oleh Badan Intelijen Keamanan Polri. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut merupakan ranah intelejen untuk menjelaskan.

"Dan supaya diingat intelejen mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Polda Jateng membenarkan bahwa Iptu Umbaran adalah anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Iqbal menjelaskan, pada Januari 2021 penugasan kepada Iptu Umbaran tersebut selesai.

"Dan dia (Iptu Umbaran Wibowo) pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," katanya.

Hingga akhirnya pada 12 Desember 2022 Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Mengenai kabar yang beredar bahwa Iptu Umbaran dicopot usai dilantik jadi Kapolsek Kradenan karena heboh, hal itu ditepis Polda Jateng.

"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," ujar Iqbal.

Sumber: okezone
Foto: Tangkapan layar media sosial
Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Mahfud MD: Intelijen Punya Kewenangan Tertentu! Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Mahfud MD: Intelijen Punya Kewenangan Tertentu! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar