Breaking News

Konfrontasi dengan Jaksa yang Mempersulitnya, Nikita Mirzani sampai Ditegur Hakim Berulang Kali untuk Jaga Sikap di Persidangan


NIKITA Mirzani membuat heboh sidang lanjutan kasus pencemaraan nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang (19/12/2022). Dia mengadukan jaksa ke Majelis Hakim, karena dianggapnya mempersulit dirinya untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Ini merupakan sidang ke-7 dengan terdakwa Nikita Mirzani yang harus lagi-lagi ditunda, karena saksi sekaligus korban Dito Mahendra tak juga hadir dengan alasan sakit DBD.

Momen ini dimanfaatkan Nikita Mirzani untuk mengajukan kembali permohonan penangguhan penahanan untuk keskian kali.

Sayangnya, permohonan penangguhan penahanan yang dibacakan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kembali ditolak majelis hakim dengan alasan proses persidangan sedang berjalan.

Fahmi menyebutkan Nikita harus mendapatkan perawatan medis dan operasi. Ini berdasarkan hasil diagnosa pengobatan tanggal 17 Desember 2022 di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara, Serang. Dimana, Nikita mengalami sakit nyeri leher dan lengan sebagai akibat peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher dengan penekanan syaraf leher.

“Harus dilakukan operasi dan perawatan medis, dan apabila tidak dilakukan tindakan medis akibatnya terdakwa akan mengalami cacat dan kelumpuhan. Maka dengan ini kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang mulia agar mempertimbangkan dan dapat mengabulkan permohonan yang kami ajukan,” bacanya di persidangan seperti dalam video rekaman sidang lengkap yang diunggah Nikita Mirzani di kanal YouTube-nya, Senin malam.

Namun, majelis hakim masih berpendapat sama seperti sebelumnya yaitu belum bisa mengabulkan. Hanya saja, hakim menekankan bahwa meski Nikita Mirzani sebagai tahanan haknya harus dipenuhi.

“Harus diperhatikan hak-haknya, tidak boleh diabaikan, paham ya. Jadi kalau saudara mengeluh sakit, silahkan berobat, mau berobat kemana silahkan,” ujar majelis hakim ke Nikita yang duduk di kursi terdakwa.

Suasana sidang yang tadinya biasa saja mulai memanas, ketika Nikita mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap jaksa dan mengadukannya ke hakim.

“Maaf yang mulia dikasih izin (berobat) tapi terlalu dipersulit yang mulia,” ujarnya.

“Siapa yang mempersulit?,” tanya hakim.

“Pak Edward itu orangnya ada di sebelah saya,” sebutnya sambil menoleh ke meja JPU.

Hakim pun menegur jaksa dan menekankan hak-hak orang yang ditahan. “Orang mau berobat ya berobat (ngomong ke arah jaksa),” tegas hakim.

“Tapi harus jelas rujukan dari dokter rutan, dirujuk kemana,” sambung hakim ke arah Nikita.

Nikita lagi-lagi memastikan sudah mendapat rujukan, tapi Kejaksasan yang selalu mempersulitnya.

“Sudah yang mulia, tapi dipersulit terus sama pihak kejaksaan. Badan saya sakit semua, Pak Edward dan ibu ini datang, Pak Edward bilang kalau tiga kali Dito Mahendra tiga kali tidak datang (sidang) saya dipulangkan. Saya mau tagih janjinya,” ucapnya.

“Pak Edward sendiri yang bilang saksinyapun ada. Saya bingung pak, saya mau berobat, saya mau terapi, apa tunggu saya lumpuh dulu, sakit saya parah dulu baru diizinin. Saya janda pak, anak saya tiga pak,” lanjutnya lagi membuat suasana sidang dengan tensi tinggi.

Hakim pun mengatakan soal status Nikita sebagai janda dan punya tiga anak sudah disampaikannya di awal sidang.

“Tapi saya enggak ngerti pak kenapa semua diperuslit kalau untuk saya,” protes Nikita lagi.

Hakim yang berusaha meredam Nikita, meyakinkan bahwa jaksa sudah ditegur untuk tidak mempersulit lagi.

“Tadi sudah saya tegur ya (jaksa) tidak akan dipersulit,” ujar hakim.

Karena ditegur dua kali, jaksa bernama Edward akhirnya angkat bicara. Dia menyebut bukan mempersulit, melainkan menjalankan sesuai SOP.

“Majelis mohon ijin, bukan dipersulit, kita keluar masuknya (tahanan) harus ada SOP-nya,” jelasnya.

Namun, Nikita yang mendengarkan penjelasan jaksa makin emosi. “Pak Edward bilang saya pura-pura sakit kok, (ngomong) mumpung ini ditonton (orang),” tukasnya.

Hakim pun menegur Nikita. “Sebentar, saudara statusnya tahanan, jadi tolong menjaga sikap,” tutur hakim.

Namun, bukannya diam, Nikita terus mempertahankan pendapatnya. “Masa saya harus parah dulu, anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang anda mau tanggung jawab,” tukasnya ke arah jaksa, meski yang menegurnya hakim.

“Sudah ya cukup ya, sudah saya ingatkan, kalau nanti mau diberobat enggak usah dipersulit yang penting jelas dimana kapan, perlu dibantarkan atau tidak, kalau memang perlu dibantarkan,” ucap hakim.

“Enggak dikasih pak hakim, dia (ke arah jaksa) di sini beda, di luar beda lagi,” timpal Nikita.

Hakim pun memberikan solusi agar meminta izin ke majelis hakim lewat penasehat hukum.

“Saya enggak tahu kenapa saya di sini diperlakukan kayak teroris, kayak koruptor, saya enggak ngerti,” kritik Nikita lagi.

“Sudah cukup ya terdakwa, menjaga sikap di depan persidangan,” ingatkan hakim.

“Gimana saya mau menjaga sikap yang mulia, kalau selalu dipersulit. Masa nunggu saya lumpuh dulu,” seru Nikita lagi.

Hakim yang tak ingin memperpanjang hal ini, kembali memastikan dia sudah menegur jaksa. “Sudah saya ingatkan (jaksanya),” ujar hakim.

Hakim pun mengakhiri sidang dengan menundanyake tanggal 28 Desember 2022 dengan agenda mendengarkan saksi korban Dito Mahendra.

Sumber: pojoksatu
Foto: Tampilan Nikita Mirzani di persidangan yang digelar di PN Serang. Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172.
Konfrontasi dengan Jaksa yang Mempersulitnya, Nikita Mirzani sampai Ditegur Hakim Berulang Kali untuk Jaga Sikap di Persidangan Konfrontasi dengan Jaksa yang Mempersulitnya, Nikita Mirzani sampai Ditegur Hakim Berulang Kali untuk Jaga Sikap di Persidangan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar