Breaking News

KPK Ungkap Transisi Pj Kepala Daerah Rentan Korupsi, Rocky Gerung: Itu Artinya Sudah Terjadi!


Penunjukan langsung penjabat (Pj) untuk 272 kepala daerah di Indonesia rentan terjadi praktik korupsi sebagaimana diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai reaksi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menyebut temuan lembaga antirasuah tersebut seolah menjawab dugaan publik terkait pengangkatan PJ kepala daerah berpotensi abuse of power.

Lebih jauh daripada itu, Rocky Gerung menyebut waktu 2,5 tahun yang digunakan para PJ kepala daerah tersebut menimbulkan potensi korupsi.

“Kalau mereka mensinyalir itu artinya sudah terjadi sebetulnya,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Bambang Widjoyanto (BW)  bertajuk “Kegilaan Politik Membahayakan Republik” dikutip Sabtu (17/12).

Sebelumnya, Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengungkapkan bahwa proses transisi dan pengisian posisi penjabat kepala daerah merupakan hal yang penting diperhatikan karena rentan terjadi praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Ali Fikri sehubungan dengan akan adanya 272 penjabat (Pj) kepala daerah yang menggantikan tugas kepala daerah yang masa tugasnya usai pada 2022-2023.

“Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5). 

Sumber: rmol
Foto: Rocky Gerung/Net
KPK Ungkap Transisi Pj Kepala Daerah Rentan Korupsi, Rocky Gerung: Itu Artinya Sudah Terjadi! KPK Ungkap Transisi Pj Kepala Daerah Rentan Korupsi, Rocky Gerung: Itu Artinya Sudah Terjadi! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar