Lieus Sungkharisma: Kembali Ke UUD 1945 Asli adalah Jalan Keluar dari Kegaduhan
Memang sudah saatnya elemen bangsa membaca ulang amanat pasal-pasal yang tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 yang asli sebagaimana yang dicetuskan oleh para pendiri Republik Indonesia.
Begitu dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma merespons banyaknya silang pendapat dan perbedaan tafsiran terkait amandemen UUD 1945 yang dilakukan anggota MPR pasca reformasi 1998, terutama saat-saat menjelang pemilu seperti sekarang ini.
Kata Lieus, empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR sejak tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, pada kenyataannya tidak saja telah merobah bunyi pasal-pasal dalam UUD tersebut, tapi juga telah menghilangkan “jiwa dan roh” UUD 1945 yang asli.
“Hal itulah yang membuat saya berpikir mengapa sejak reformasi 1998 itu kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita selalu 'gaduh', terutama setiap kali pemilu dan pilpres akan dilaksanakan,” ujar Lieus kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Lieus menyebut, amandemen UUD 1945 yang dilakukan selama 4 tahun sejak 1999, 2000, 2001 sampai dengan tahun 2002 sepertinya dilakukan secara emosional demi memenuhi tuntutan reformasi.
“Sekarang baru terasa bahwa amandemen itu ternyata keliru. Pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil amandemen itu hampir seluruhnya berubah. Dan yang kita pakai saat ini sesungguhnya adalah UUD 2022, bukan UUD 1945,” tuturnya.
Atas kondisi yang belakangan semakin tak menguntungkan, Lieus gagasan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti untuk bangsa ini kembali ke UUD 1945 yang asli patut didukung.
“Gagasan positif Pak LaNyalla untuk mengembalikan bangsa ini kepada UUD 1945 yang asli, yang menjadi jiwa dan roh kemerdekaannya, perlu kita dukung," katanya.
"Tentunya agar bangsa ini tidak terus menerus berada dalam kegaduhan,” demikian Lieus.
Sumber: rmol
Foto: Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma/Net
Lieus Sungkharisma: Kembali Ke UUD 1945 Asli adalah Jalan Keluar dari Kegaduhan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar