Breaking News

Mahasiswa di Bogor Bakar Buku KUHP di Pintu Masuk Istana Kepresidenan


Sejumlah mahasiswa di Bogor yang berasal dari dari Universitas Djuanda melakukan aksi unjuk rasa di Pintu 3 Istana Kepresidenan, Rabu (14/12/2022).

Dalam unjuk rasanya, para mahasiswa di Bogor ini menuntut agar Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar secepatnya dibatalkan.

Selain itu dalan aksi mahasiswa di Bogor, mereka membawa perlengkapan kemping serta melakukan bakar ban.

Tak hanya itu, aksi unjuk rasa para mahasiswa Unida juga melakukan pembakaran buku KHUP.

Juru Bicara Aksi, Ruben Bentyan mengatakan, aksi ini terinisiasi atas ketidak puasan mahasiswa terhadap keputusan pemerintah dengan mensahkan beberapa pasal KUHP.

Mahasiswa menilai, KUHP ini masih mewarisi semangat kolonialisme yang memang tidak sesuai dengan cita-cita Indonesia.

“Sayang seribu sayang kenapa yang seharusnya KUHP ini membersihkan diri dari nilai-nilai kolonialisasi malah menghadirkan kolonialisme gaya baru dimana kolonialisasi gaya baru ini datang dari pemerintah kepada masyarakatnya tersendiri,” kata Ruben saat dijumpai di lokasi unjuk rasa, Rabu (14/12/2022).

Ruben melihat adanya tren kolonialisme yang tercermin dari beberapa pasal yang baru saja disahkan itu.

Misalnya, dia menyebutkan, ada pasal baru yang dan dirasa terlalu masuk ke ranah pribadi. Padahal, menurut mereka, seharusnya urusan pribadi tidak boleh terkontaminasi.

“Pasal-pasal di mana seharusnya hukum negara itu tidak perlu masuk ke dalam ruang ruang ruang privat kepada ruang-ruang yang seharusnya tidak perlu hadir,” ungkap Ruben.

Tidak hanya itu, pasal Tipikor, lalu pasal hukuman mati, dan beberapa pasal lainnya menjadi sorotan dari mahasiswa di Bogor ini.

“Di sanalah kita bisa mengurusi moral kami sendiri,” jelas dia.

“Belum lagi bagaimana kemudian juga ada ada pasal tentang hukuman mati dan masalah-masalah lain. Hal itu yang kemudian membuat kami datang ke pintu 3 Istana Bogor,” imbuhnya.

Ruben pun berharap, pemerintah pusat sudi mendengarkan saran yang disuarakan oleh mahasiswa di Bogor kali ini.

Dirinya menuntut agar pemerintah pusat mencabut 18 materi bermasalah dari mulai pasal-pasal yang disahkan.

“Kita menolak daripada KUHP teranyar ini untuk disahkan. Kami menuntut supaya KUHP ini dicabut lalu dilakukan pengkajian ulang terhadap 18 materi bermasalah dari mulai pasal,” tegasnya.

Meski begitu, Ruben menegaskan, suara penolakan mahasiswa di Bogor ini tak hanya berlaku hari ini saja. Dia dan kawan-kawannya bertekad akan melakukan aksi penolakan RKUHP.

Sumber: pojoksatu
Foto: Mahasiswa di Bogor melakukan aksi unjuk rasa di Pintu 3 Istana Kepresidenan, Rabu (14/12/2022). Foto/Adi/Pojokbogor
Mahasiswa di Bogor Bakar Buku KUHP di Pintu Masuk Istana Kepresidenan Mahasiswa di Bogor Bakar Buku KUHP di Pintu Masuk Istana Kepresidenan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar