Breaking News

Minta Kasus Sambo jadi Pelajaran, Adhie Massardi: Nasib Alat Pasca Tak Dipakai


Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pesakitan di sidang lantaran jadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jurubicara Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi mengatakan, kasus yang dialami oleh Ferdy Sambo seharunya dijadikan pelajaran, terutama mereka yang menjadi jenderal baik di kepolisian, TNI maupun pejabat di pemerintahan.

“Mantan perwira Polri di sidang pembunuhan Yosua. Tak pernah terbayangkan mereka jadi pesakitan yang loyo. Padahal saat memimpin Satgassus bela penguasa, mereka sangar. Begini nasib alat pasca tak dipakai. Ini jadi pelajaran,” kata Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (12/12).

Diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang ancaman hukumannya pidana mati dan penjara seumur hidup.

Siapa yang tidak kenal Ferdy Sambo, saat menjabat sebagai Kadiv Propam, lulusan akademi kepolisian (akpol) 1994 ini juga mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Satuan khusus ini cukup kontroversial meski terdapat sejumlah prestasi yang dilakukan. Satgasuss ini disebut-sebut merupakan kelompok personel Polri yang memiliki tugas tertentu, bahkan disebut terlibat dalam sejumlah peristiwa besar seperti pembunuhan enam laskar FPI di KM 50.

Tidak hanya itu, Satgas yang pertama kali dibentuk oleh Tito Karnavian ini juga disebut bekerja untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres di pemilu 2019. 

Sumber: rmol
Foto: Ferdy Sambo saat menjalani sidang pemecatan sebagai anggota Polri/Net
Minta Kasus Sambo jadi Pelajaran, Adhie Massardi: Nasib Alat Pasca Tak Dipakai Minta Kasus Sambo jadi Pelajaran, Adhie Massardi: Nasib Alat Pasca Tak Dipakai Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar