Pak Luhut, Jadi Berapa Nih Subsidi Kendaraan Listrik?
Pemerintah lagi hitung-hitungan untuk memberikan subsidi kendaraan listrik ke masyarakat. Dengan adanya, subsidi tersebut membuat harga kendaraan listrik yang tadinya mahal menjadi murah.
Artinya, pemerintah membayarkan selisih harga total dari kendaraan listrik. Misalnya, jika harga sepeda motor listrik dibanderol Rp30 juta dan pemerintah memberikan subsidi Rp10 juta, maka masyarakat hanya membayar sebesar Rp20 juta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah terus membahas subsidi kendaraan listrik tersebut.
"Jadi, kami sedang hitung dan bicarakan. Kami juga membangun ekosistem," ujar Luhut di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Mantan Menkopolhukam itu menyebut, negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam menjadi tolak ukur dalam pemberian subsidi kendaraan listrik ini.
Menurut Luhut, penggunaan kendaraan listrik ini sangat berdampak luas, salah satunya mengurangi gas emisi kaca. Sehingga, membuat udara di Jakarta atau daerah manapun menjadi bersih dan segar.
Namun dia, meminta semua pihak harus melihat secara komprehensif dalam penetapan subsidi kendaraan listrik ini. Harus melihat dampak buruk dan baik dalam kebijakan yang akan dikeluarkan ke depannya.
"Kita jangan sampai berbeda jauh dengan negara-negara lain, karena itu akan merugikan Indonesia," kata Luhut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengaku bahwa kebijakan pemberian subsidi kendaran listrik belum final dan mesti dilakukan pembahasan terlebih dahulu.
"Nanti akan dibahas dulu," kata Sri Mulyani singkat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Ketika ditanya lebih lanjut terkait rencana kebijakan ini, lagi-lagi Sri Mulyani irit bicara. Dirinya mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak terkait. "Nanti dibahas ya," ucap singkat Sri Mulyani.
Sumber: suara
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Pak Luhut, Jadi Berapa Nih Subsidi Kendaraan Listrik?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar