Polisi Dibunuh di Kampung Narkoba Palangkaraya, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Kalimantan Tengah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan anggota Polri Aipda Andre Wibisono tewas. Aipda Andre ditemukan tewas di rawa-rawa Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dua pelaku utama lainnya masih dikejar. Sementara dua lainnya dijerat kasus narkoba lantaran ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Dari delapan yang kami amankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya kami temukan sabu sehingga dijerat kasus narkoba. Kemudian ada dua lagi pelaku utama masih dikejar," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Sabtu (3/12/2022).
Ia menjelaskan, korban dikeroyok para pelaku karena ditemukan bekas luka penganiayaan dengan benda tumpul dan tajam. Selain itu, ditemukan luka tembak senjata airsoft gun di tubuh korban.
"Luka tembak di leher dan telinga. Jadi ada luka tembak dan kekerasan benda tumpul," katanya.
Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa bilah senjata tajam jenis golok, kayu balok, dua butir gotri airsof gun yang ditemukan di tubuh korban serta beberapa paket narkotika jenis sabu.
Sebagaimana diketahui, Aipda Andre Wibisono ditemukan tewas di rawa-rawa Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi penuh luka, Jumat (2/12/2022).
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut menangkap para pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam. Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan Polda Kalteng.
Sumber: okezone
Foto: Polda Kalteng tetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait kematian anggota polisi di kampung narkoba Puntun. (iNews/Ade Sata)
Polisi Dibunuh di Kampung Narkoba Palangkaraya, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar